TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejak 2020 Pandemi COVID -19 melanda Indonesia, membuat pemerintah ambil langkah untuk melakukan penarikan dana di semua daerah. Tidak sedikit dana yang sudah direncanakan lewat APBD, dipotong pemerintah pusat dalam rangka program bantuan masyarakat serta untuk penanganan di bidang kesehatan.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) misalnya, sejak dua tahun berturut-turut, dana yang sudah tertata di APBD terpaksa harus dipotong pemerintah pusat. Pemotongan dana itu berdasarkan Ketentuan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional serta pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan Pandemi COVID -19.
Dalam ketentuan, Pemkab Bolmong melakukan pemotongan belanja barang dan jasa sekurang-kurangnya sebesar 50%, pemotongan belanja modal sekurang-kurangnya 50% dan penyesuaian belanja pegawai. Hal iyu digunakan untuk mendanai belanja bidang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 serta penyediaan jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, dua tahun berturut-turut dana APBD Bolmong dipotong karena Pandemi COVID 19.
“Ada 300 miliar lebih dana APBD Bolmong terpaksa harus dipotong,” kata Yasti saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan.
Menurut Yasti, dampak dari refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020 dan 2021. Imbas dari pandemi COVID -19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala.
Yasti menyebut, pembangunan infrastruktur saat ini masih terus berjalan meskipun ada beberapa penundaan akibat pemotongan anggaran atau target yang tidak tercapai.
“Sehingga terjadi penundaan terhadap program yang sudah dialokasikan,” ujarnya.
Yasti juga memaparkan, kondisi keuangan daerah tergantung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat, termasuk transfer daerah lainnya serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemasukan PAD dari beberapa sektor memang terjadi penurunan akibat adanya pembatasan di masa pandemi.
Kondisi keuangan daerah juga tidak terlepas dari adanya pemotongan DAU pusat yang dilakukan oleh kementerian untuk alokasi penanganan pandemi COVID-19. Hal ini pula berdampak pada program-program Pemkab Bolmong secara keseluruhan, tandasnya.(*)