TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Ketua Bidang Hubungan Organisasi dan Lembaga Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulut Abdul Rivai Mokoagow mengaku, bersyukur karena persoalan antara mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar dengan Ali Bin Zindan alias Ali Kenter langsung ditangani aparat.
Menurutnya, langkah cepat yang diambil jajaran Polda Sulut dan Polres Kota Kotamobagu menunjukan keseriusan aparat dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulut dan Polres Kotamobagu, yang cepat tanggap menangani persoalan antara mantan Bupati Boltim Sehan Landjar dan Ali Bin Zindan alias Ali Kenter,” kata Rivai Senin 3 Januari 2022.
Dia mengaku, tidak bisa membayangkan, jika pada saat kejadian itu, Kapolres tidak berada di tempat, mungkin bisa fatal lagi.
“Saya yakin disituasi malam itu, si AK tak bisa berkutik karena ada Kapolres. Maka menggigit adalah cara cepat yang AK bisa lakukan,” katanya lagi.
Meski demikian pasca insiden itu, timbul pro kontra.
Dia meminta semua pihak untuk menahan diri, dan mempercayakan kasus tersebut kepada penyidik. Sebab diyakini, penanganan masalah tersebut ditangani secara profesional.
“Percayakan saja kepada penegak hukum. Sebab kami yakin, polisi akan bekerja secara profesional dan transparan,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut ditanggapi secara tidak berlebihan bahkan menyalahkan aparat penegak hukum.
Bahkan lanjutnya, sangat mendukung proses hukum tapi harus adil melihat akar masalahnya. Dengan harapan hindari menggiring opini bahkan menyalahkan orang lain.
“Mari kita hindari untuk menggiring opini terlebih menyalahkan orang lain. Untuk menyalahkan seorang Kapolres, tentu pimpinannya, bukan kita masyarakat. Sebab, tidak bisa dibayangkan, saat insiden itu Kapolres tidak ada di tempat. Bisa jadi kejadiannya lebih parah lagi,” tambahnya.
Dia menilai opini yang diarahkan ke Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid terkait pembiaran, sangatlah sepihak tanpa dikroscek kebenarannya. (*)