TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) membuktikan komitmen unuk menggenjot penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil dan profesional ke negara penempatan.
Hal itu dibuktikan dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Bolmong dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertempat di Gedung BP2MI Jakarta Rabu 8 Desember 2021.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, PKS yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.
Hal itu juga sejalan dengan perintah undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengamanatkan tanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Bolmong ke negara penempatan.
“Ini peluang yang bagus bagi warga Bolmong yang ada niat bekerja di luar negeri. Pemerintah tentu akan menyiapkan dana untuk pelatihan bagi para calon pekerja asal Bolmong,” ujar Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
Menurut YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow, pemerinth daerah akan selalu mendukung dalam hal memberikan pelatihan kepada masyarakat Kabupaten Bolmong yang berkeinginan bekerja di luar negeri.
“Nantinya kuota pelatihan akan diambil dari setiap desa di Bolmong. Semua persiapan pelatihannya akan bekerjasama dengan pihak perusahan yang difasilitasi dan diinisiasi oleh BP2MI,” ujar YSM.
YSM menambahkan, Lowongan kerja di luar harus dimanfaat bagi warga Bolmong. Hal ini juga bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, sekaligus meningkatkan SDM dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bolmong.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan apreasiasi atas penandatanganan PKS ini. Menurutnya hal ini merupakan bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun pihak swasta dalam kerangka untuk melaksanakan salah satu dari 9 program prioritas BP2MI untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan profesional, khususnya untuk penempatan negara-negara yang bekerjasama secara G to G dengan Indonesia.
Menurutnya, minat pemuda di daerah untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi sehingga pemerintah wajib melindungi mereka antara lain dengan memberikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai, menempatkan sesuai dengan prosedur dan mengawasi proses penempatan mulai dari sebelum ditempatkan, di negara penempatan dan setelah ditempatkan di negara penempatan.
“Beberapa kali saya ke daerah untuk sosialisasi, saya lihat pemuda-pemuda daerah selalu antusias untuk mengikuti sosialisasi dan bertanya peluang kerja apa yang bisa mereka tempati di luar negeri. Artinya minat kerjanya tinggi namun mereka masih ragu dan bingung bagaimana prosedur kerja yang benar. Disinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan agar para pemuda ini dapat ditempatkan disana sesuai prosedur yang berlaku. ” jelas Benny. (*)