TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejak diresmikan awal Januari 2020 oleh Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, Gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor sudah mampu memberikan sumbangsih pemasukan untuk kas daerah.
Terbukti, UPT yang dikelolah Dinas Perhubungan itu, targetnya melampaui batas hingga tiga ratus persen.
Optimisme Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, saat ini terbukti dan memberikan dampak disektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD), dari target Rp11.280.000 yang dibebankan pada tahun anggaran 2021 ini, UPT ini telah mampu memberikan kontribusi positif. Di mana untuk Juli, dari target yang ada, kini sudah mampu direalisasikan hingga Rp59.567.300 atau mencapai 528%. Angka itu telah melampaui Rp48.287.300.
Dibangunnya UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dengan fasilitas, sebagai bentuk perhatian serta keseriusan YSM julukan Yasti Soepredo Mokoagow terhadap peluang yang ada. Sebab, setelah dibangunnya gedung UPT tersebut, banyak kendaran dari luar Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang melakukan pengecekan. Termasuk dari Minahasa Raya, Bitung dan Manado.
Menurut Bupati selain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta dapat menjamin keselamatan terhadap pengguna jasa angkutan, juga dapat menekan resiko kecelakaan di jalan juga berdampak pada peningkatan PAD.
Pada 2020 lalu, UPT mampu merealisasikan PAD hingga Desember 2020, hingga Rp75.445.000 dari Rp11.280.000 target yang dibebankan atau melebihi Rp64.165.000.
Dibangunnya UPTD ini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.402/3//DRJD/VII/2018 tanggal 19 Juli 2018 tentang pemenuhan persyaratan akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor (UPUBKB).
Pembangunan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor ini bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik serta dapat menjamin keselamatan terhadap pengguna jasa angkutan. Selain itu dapat menekan resiko kecelakaan di jalan juga berdampak pada peningkatan PAD.
Dikethaui pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 yakni mencapai Rp1.241.891.000 tahap pertama dan Rp945.365.000 untuk penyelesaian tahap kedua.
Menurut Bupati, hadirnya balai pengujian kendaraan bermotor, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan semakin berkembangnya teknologi moderen di era globalisasi saat ini.
Pengujian berkala kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus, dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan yang dilakukan secara berkala.
Hadirnya pengujian berkala kendaraan bermotor, bertujuan untuk memberikan kepastian, bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Selain itu tidak mencemari lingkungan atau dengan kata lain terpenuhinya aspek persyaratan ambang batas emisi gas buang dan kebisingan.
“Keberadaan balai ini sebagai sarana untuk menguji laik tidaknya kendaraan bermotor, sehingga target retribusi sebagaimana yang diatur dalam Perda Bolmong nomor 22 tahun 2010 tentang retribusi kendaraan bermotor, dapat tercapai,” kata YSM.
Selain itu fasilitas balai pengujian ini sebagai syarat dan regulasi untuk menjamin keselamatan kendaraan bermotor. Untuk itu, hadirnya balai pengujian ini harus mampu memberikan pelayanan optimal yang memenuhi standar mutu iso 9001, yang pada akhirnya dapat menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi darat.
Satu-Satunya di Sulut
Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah resmi beroperasi sejak awal Januari 2020.
Gedung UPT yang terletak di Jalan AKD Desa Dulangon Kecamatan Lolak, diresmikan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Selasa 7 Januari 2020.
Pada peresmian itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara Lynda Deisye Watania, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, Jajaran Forkopimda serta para pimpinan SKPD Bolmong dan para Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se- Sulut ikut hadir.
Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, baru Kabupaten Bolmong yang memiliki UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.
Renhard menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang punya perhatian terhadap balai pengujian ini.
“Harus diberikan apresiasi, karena baru Kabupaten Bolmong satu-satunya kabupaten kota yang ada di Sulut yang memiliki UPT,” ujar Renhard.
Dia mengaku bangga karena pembagunan serta penyediaan peralatan pengujian kendaraan bermotor ini, langsung mendapat suport dari Bupati dan DPRD.
Kepala Dinas Perhubungan Bolmong Sugi Arto Banteng mngatakan, pembagunan UPT berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.402/3//DRJD/VII/2018 tanggal 19 Juli 2018 tentang pemenuhan persyaratan akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor (UPUBKB).
Menurutnya pembangunan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor ini bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik serta dapat menjamin keselamatan terhadap pengguna jasa angkutan. Selain itu dapat menekan resiko kecelakaan di jalan juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Adv)