TOTABUAN.CO BOLMONG — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2021-2026 resmi dibuka Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Hotel Luwansa Manado Selasa 29 Juni 2021.
Musrembang RPJMD itu, dihadiri para kepala daerah salah satu Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Kepala Bappeda Taufik Mokoginta.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan beberapa permasalahan aspek hukum yang belum optimal sehingga akan melemahkan pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Gubernur Sulut Olly Dondokambey, permasalahan hukum dan pengelolaan aset yang belum optimal, dikarenakan kurangnya inovasi pelayanan publik dan lemahnya pelaksanaan penegakan Perda.
Olly juga mengatakan isu strategis Provinsi Sulut skala Nasional, Internasional, dan XXX bisa membawa Provinsi Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia sesuai visi misi Provinsi Sulut.
“Isu strategis skala Nasional, Internasional, juga XXX Sulut ini nantinya bisa membawa Provinsi kita menjadi lebih maju dan sejahterah. Ini juga sebagai awal masuk ke gerbang Indonesia ke asia pasifik sesuai dengan visi misi Provinsi Sulut 2021 sampai 2026,” katanya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian melalui Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa dan Kependudukan Kemendagri Sugeng Haryono menyampaikan apresiasi sangat besar atas terselenggaranya kegiatan ini.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 2026 adalah musyawarah para pemangku kepentingan (stakeholders) di tingkat Provinsl Sulawes Utara guna mematangkan rancangan RPJMD terkart vis, mısı, dan program kepala daerah, katanya.
Selain itu katanya, RPJMD ini untuk menyamakan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan Iıntas perangkat daerah yang disertaı dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPIMN.
Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta mengatakan, para RPJMD 2021-2026, ada dua program strategis di Bolmong yang diharapkan masuk dalam RPJMD. Yakni kawasan industri mongondow dan proyek Bandara Loloda Mokoagow.
Menurut Taufik, dua program itu sangatlah penting karena menjadi pergerakan ekonomi terbesar di Bolmong bahkan hingga Sulut.
Dia mencontohkan, jika dua program strategis ini berjalan, akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, menekan angka pengangguran serta pembangunan infrastruktur.
Taufik menyebutkan, latar belakang pemerintah terus berupaya menyempurnakan sistem perencanaan pembangunan berdasarkan undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 adalah untuk membenahi kelemahan yang masih terdapat pada sistem perencanaan yang telah diatur oleh perundangan dan peraturan sebelumnya. Diantaranya bagaimana melakukan pengintegrasian antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah dengan mengedepankan sifat saling memperkuat dan prinsip locality.
RPJMD ini diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan peran serta para pihak dalam arti dapat mengakomodasi berbagai kepentingan yang berbeda dan sekaligus dapat dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pencapaian kinerja, hal ini sejalan dengan perubahan paradigma tata kepemerintahan yang baik (good governance) yang menekankan antara lain pada unsur-unsur transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan adanya kepastian hukum.
Tujuan penyusunan dokumen RPJMD ini adalah untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Bolmong.Selain itu, terwujudnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap program-program pembangunan daerah yang akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Bolmong.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara RPJMD oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten /Kota atau yang mewakili. (Adv)