TOTABUAN.CO BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolang Mongondow (Bolmog) menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang Tahun 2020, dan pembukaan masa sidang satu untuk tahun sidang 2021 Selasa 19 Januari 2021.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD itu, dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Asisten serta pimpinan SKPD.
Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa menyampaikan laporan penutupan masa persidangan Tahun 2020 yang memuat tentang kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Bolmong selama tahun 2020.
Ia menyebut dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, selama tahun 2020, DPRD Bolmong telah menetapkan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Selain itu pada masa sidang pertama ini, DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD DPRD terlebih dahulu menyusun rencana kerja tahunan .
Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk saat membacakan sambutan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, agenda penutupan masa sidang untuk tahun sidang 2020 dan pembukaan masa sidang satu untuk tahun sidang 2021, serta penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, dan penetapan rencana kerja tahun 2021 DPRD Bolmong, merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah dituangkan dalam peraturan tata tertib DPRD. Selain itu sebagai sarana untuk mengevaluasi dan menilai kinerja DPRD pada masa sidang sebelumnya, sekaligus sebagai wahana sharing informasi dan komunikasi bagi pemerintah daerah dan DPRD, dalam menentukan arah kebijakan dan langkah ke depan.
“Dalam forum yang terhormat ini, atas nama pemerintah dan masyarakat Bolmong, menyampaikan ucapan “Selamat memasuki masa sidang satu untuk tahun sidang 2021”, sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah menunjukan dedikasi dan pengabdiannya dengan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaga untuk membahas serta menyetujui agenda-agenda penting dan strategis di tahun sidang 2020 lalu. Terutama dalam menetapkan peraturan daerah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Yanny membacakan sambutan Bupati.
Di tahun anggaran 2021 ini kata Yanny, perlunya ditingkatkan lagi mensinkronkan kembali rentang koordinasi dan pengawasan terkait fungsi pemerintah dan DPRD itu sendiri, dengan harapan akan terwujud pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan efisien namun tetap cepat, cermat dan tepat dalam menopang, melayani dan mensejahterakan masyarakat Bolmong.
Dalam agenda pada rapat paripurna, telah ditetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, yaitu beberapa Ranperda yang akan dibahas pada tahun sidang 2021 ini.
Pemerintah lanjutnya sangat mendukung dan menyetujui, beberapa Ranperda yang telah ditetapkan DPRD untuk dibahas pada tahun sidang 2021. Baik itu berupa Ranperda inisiatif DPRD maupun Ranperda usulan pemerintah daerah.
“Dengan ditetapkannya rencana kerja tahun 2021 DPRD, secara langsung dapat kita jadikan sebagai pedoman, panduan dan acuan dalam penyusunan peraturan daerah ke depan, serta akan kita sinergikan dengan agenda tahunan pemerintah daerah yang selanjutnya akan ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait,” ungkapnya. (*)