TOTABUAN.CO BOLSEL – Setelah melaksanakan izin cuti kampanye selama 71 hari, Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid mulai berkantor Senin 7 Desember 2020.
Bertempat di Kantor DPRD, Praseno Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pjs Bupati melakukan serah terima pelaksanaan tugas saat berakhir masa tugasnya yang berlangsung di Kantor DPRD.
Menurut Sekretaris Daerah Bolsel Marzansius Arvan Ohy, sebagaimana ketentuan pasal 10.A Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota disebutkan bahwa Pjs. Gubernur, Pjs. Bupati dan Pjs. Walikota melakukan serah terima pelaksanaan tugas saat berakhir masa tugasnya.
“Dengan dilaksanakannya serah terima ini menandakan berakhirnya masa cuti Bupati dan Wakil Bupati Bolsel akan kembali bertugas. Dan masa tugas Pjs Bupati telah selesai,” jelasnya.
Praseno Hadi mengaku berterima kasih kepada Pemkab Bolsel, khusus kepada masyarakat Bolsel yang telah menerima dan menyambut baik selama bertugas.
“Orang Bolsel ramah-ramah dan sangat religius. Saya bangga jadi orang Bolsel,” ucap Praseno saat menyampaikan sambutan.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pjs yang sudah menjalankan roda Pemerintahan Bolsel selama masa cuti berlangsung.
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Bolsel, mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama berada di Bolsel,” ucap Iskandar.
Dalam acara serah terima laporan itu, turut dihadiri para staf ahli, staf khusus, Ketua Bawaslu, Forkopimda Kabupaten, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Kepala OPD, Camat, ASN dilingkup Pemkab Bolsel dan tamu undangan. (*)