TOTABUAN.CO BOLSEL – Di tengah kondisi yang serba sulit saat ini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sedang menghadapi dua bencana sekaligus. Yakni bencana non alam pandemi Covid-19 dan bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi hampir di seluruh kecamatan.
Namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi lembaga eksekutif dan legislatif untuk bekerja demi masyarakat sebagai amanah yang harus dilaksanakan sebagai anggung jawab.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Bolsel Marzansius Arvan Ohy mewakili Bupati dan Wakil Bupati saat memberikan sambutan dalam rangka
penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Bolsel tahun anggaran 2021.
Penyusunan APBD tahun anggaran 2021, disesuaikan dengan prakiraan asumsi ekonomi makro Kabupaten Bolsel.
Menurut Sekda saat membecakan sambutan, perkembangan ekonomi makro Kabupaten Bolsel dari tahun ketahun cenderung mengalami peningkatan.
Pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2019 mencapai 6,4%. Sambil menunggu hasil kajian terakhir dari BPS sambil berharap di tahun mendatang kondisi ini dapat terus ditingkatkan.
Dia menjelaskan, penyusunan KU-PPAS tahun anggaran 2021, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja masih mengacu pada pagu indikatif. Hal ini dimungkinkan karena alokasi anggaran tahun 2021 hingga saat ini belum ada penetapan dari pemerintah pusat.
“Tahapan penyusunan APBD untuk tahun anggaran 2021 kita mulai, dengan harapan alokasi pendapatan dan belanja kita sesuaikan setelah adanya penetapan alokasi anggaran dari pemerintah pusat,” jelas Arvan.
Arvan membeberkan rancangan KUA tahun anggaran 2021, mulai dari pendapatan daerah Kabupaten Bolsel yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, secara keseluruhan diproyeksikan sebesar Rp 650.719.189.234. jumlah itu terdiri dari pendapatan asli daerah, tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 15.855.330.406 yang tediri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 4.868.480.000, hasil retribusi daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 2.777.978.075. Lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 7.582.025.600. Pendapatan transfer komponen pendapatan transfer pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp626.473.258.828.
Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp613.763.635.000, pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp12.709.623.828. Lain-lain pendapatan yang sah yang didalamnya pendapatan hibah ditargetkan sebesar Rp 8.390.600.000.
Untuk belanja daerah lanjutnya, dalam rancangan KUA PPAS 2021 terdiri atas tiga kelompok belanja. Yakni belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer dengan total belanja sebesar Rp 650.719.189.234.
Mulai belanja operasi untuk tahun anggaran 2021 dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dengan total belanja tidak operasi ditargetkan sebesar Rp410.952.739.524,32.
Belanja modal terdiri atas komponen belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dan belanja modal aset tetap lainnya. alokasi belanja modal ini ditetapkan sebesar Rp125.690.494.557,68.
Belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan katanya.
Adapun alokasi untuk belanja transfer ini kita targetkan sebesar Rp 111.327.245.152.
Sedangkan pembiayaan meliputi sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa), pengeluaran pembiayaan daerah dan pembiayaan netto proyeksi penerimaan pembiayaan berdasarkan prakiraan pendapatan dan belanja tahun 2021 yaitu sebesar Rp 0,00. (*)