• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Disperindag Koperasi dan UKM Bolsel Amankan Bahan Makanan Kadaluarsa

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2020
in Bolsel
0
Disperindag Koperasi dan UKM Bolsel Amankan Bahan Makanan Kadaluarsa

Pemeriksaan bahan makanan di salah satu toko yang dilaksanakan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM

0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Sejumlah makanan instans seperti susu bayi, snack, dan bahan makanan lainnya  yang sudah lewat masa edar, ternata masih dipajang di rak-rak pertokoan dan warung di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Tim dipimpin Kepala Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Bolsel Alsyafri Kadullah bersama masing-masing bidang industri, perdagangan, Koperasi dan UMKM.

“Hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah toko dan warung masih menjual bahan makanan dan susu yang sudah lewat masa edar atau kadaluarsa,” kata Alsyafri.

Alsyafri mengatakan, bahan makanan yang sudah kadaluarsa itu, seperti susu bayi, snack, makanan instant dan bahan makanan lainnya.

Sebagai instansi terkait, terus melakukan pemeriksaan pengawasan bagi para toko dan warung yang menjual produk bahan makanan.

Alsyafri berjanji, akan terus melakukan pengawasan terhadap toko dan warung beberapa hari ke depan, dengan fokus pengawasan terhadap bahan makanan yang Kadaluarsa.

“Dan bagi pedagang yang kedapatan, akan diberikan pembinaan. Dan meminta bahan makanan yang kadaluarsa untuk segera diamankan da tidak lagi dijual,” tegasnya.

Sementara itu Kepala bidang perdagangan Nabila Moha, menyampaikan konsekuensi hukum jika pedagang menjual bahan Kadaluarsa yaitu sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Bahkan bisa dipidana dan izin usaha akan dicabut.

“Aturannya jelas, sesuai UU perlindungan konsumen, bisa dipidana, namun kali ini kami masih mengambil langkah persuasif. Seperti pembinaan di tempat, barang yang kadaluarsa langsung kami singkirkan dari toko” ujar Nabila.(*)

Tags: Alsyafri KadullahbolselDinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKMkadaluarsa
Previous Post

Pantau Penyaluran Bantuan, Bupati Bolmong Berkantor di Desa

Next Post

Peristiwa Hukum; Tidak Disengaja Yang Disengajakan

Next Post
Peristiwa Hukum; Tidak Disengaja Yang Disengajakan

Peristiwa Hukum; Tidak Disengaja Yang Disengajakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.