TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan National (ATR/BPN), di Sheraton Grand Gandaria City Hotel. Jakarta Selatan, Senin 2 Maret 2020 kemarin.
Rakor Lintas Sektor ini dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bolmong tentang rencana detail tata Ruang Kawasan Lolak Tahun 2020 – 2040. Rakor dibuka Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPH dan dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk. Sth, MM bersama Wakil Ketua dan anggota DPRD Bolmong beserta sejumlah Instansi terkait di Pemkab Bolmong.
Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk menyampaikan terima kasih kepada Kementrian ATR/BPN yang telah memilih Kabupaten Bolmong sebagai salah satu daerah diantara 57 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang memperoleh bantuan teknik Online Single Submition (OSS) RDTR-PZ Perkotaan Lolak.
“Ini suatu kebanggan bagi daerah Bolmong karena masuk daerah penerima bantuan teknik online single Submition (OSS) RDTR-PZ Perkotaaan Lolak,” ucap Wakil Bupati.
Rakor itu turut disampaikan sejumlah potensi yang dimiliki Kota Lolak. Diantaranya, memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian. Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Raja Loloda Mokoagow. Pelabuhan laut Labuan Uki sebagai salah satu pintu masuk dan keluar barang dan penumpang. Dilewati jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Gorontalo dan Manado. Terdapat kawasan LP2B seluas 683,50 Ha (16,82 persen dari luas perkotaan Lolak).
Tujuan dari RDTR ini untuk mewujudkan ruang wilayah perkotaan Lolak sebagai kawasan pemerintahan, pendidikan, industri, perdagangan dan jasa skala regional yang terintegrasi dengan pengembangan bandara dan pelabuhan serta mendukung pembangunan berwawasan lingkungan, jelasnya.
Diketahui Rakor Lintas Sektor yang dilaksanakan ATR/BPN ini juga membahas RDTR BWP kelurahan Kuala Kurun dan Keluarahan Tumpang Tambang Anjir Kabupaten Gunung Mas, RDTR Perkotaan Bungku kabupaten Morowali, RDTR BWP Industri Sungai Ringin kabupaten Sintang, dan RDTR Kota Semarang.(Advertorial)