TOTABUAN.CO HUKRIM — Penyidik dari Polres Kota Kotamobagu akhirnya menahan YDS alias Yos dan menetapkannya sebagai tersangka kasus penggelapan uang pajak kendaraan.
Yos yang tidak lain adalah tenaga honorer di kantor Samsat Kota Kotamobagu itu telah ditahan di sel Mapolres Kotamobagu.
“Iya, Yos telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhamad Fadli Senin 10 Februari 2020.
Fadli menjelaskan, penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/861/IX/2019/SULUT/RES-KTG, tertanggal 10 September 2019.
Fadli menambahan, dari hasil penyelidikan kasus tersebut telah terjadi sejak 11 Desember 2018.
Di mana salah staf dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Kotamobagu yang melakukan pengurusan mutasi dan pajak kendaraan hibah telah alami penipuan. Modus yang dilakukan Yos, yakni mengaku akan mengurus surat kendaraan namun ternyata tidak dilakukan.
“Berdasarkan laporan awal itu terjadi kepada salah satu satf di Badan Nasional Penganggulangan Bencana(BNPB) ke BPBD Kotamobagu. Beberapa unit kendaraan akan dialihkan menjadi hak milik Pemkot Kotamobagu. Berupa dua unit motor trail merk Kawasaki KLX 150 C, satu unit mobil Rescue jenis Isuzu Double Cabin Type TF585HD MT, dan satu unit truk serba guna jenis Isuzu Double Cabin Type TFS85HD (D-MAX RODEO 4×4 M/t S,” beber Fadli.
Modus yang meyakikan membuat pemilik kendaraan tidak menaruh curig. Yos menerima uang tersebut dan berjanji akan mengurus administrasi kendaraan tersebut.
“Pengakuan Yos akan membantu pengurusan surat mutasi serta pajak kendaraan. Berdasarkan laporan, Yoso telah menerima uang Rp.12 juta rupiah untuk melakukan pengurusan surat mutasi dan pajak kendaraan. Namun hingga kini tidak terurus,” kata Fadli menjelaskan.
Beberapa kali dilayangkan surat pangilan, Yos tidak datang dan akhirnya dilakukan penangkapan pada Senin 10 Februari 2020, sambung mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon ini.
Menurut Fadli, kasus telah dilakukan sejak September 2019 hingga 31 Oktober 2019 penyidik melakukan gelar perkara dan ditingkatkan ketahap Penyidikan pada 31 Oktober 2019. Pada 12 November 2019, penyidik mengirim SPDP Ke Kejaksaan pada 12 November 2019 setelh itu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kita melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada 30 Januari 2020 dan mengirim SPDP ke Kejaksaan dan keluarga Yos pada 01 Februari 2020. Setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan Yos tidak dating dan akhirnya dilakukan penangkapan dan ditahan,” tuturnya.
Dari kasus ini, penyidik masih menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun kata Fadli, penyidik akan terus melakukan pengembangan lagi. “Saat ini baru satu orang sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan, ada tersangka lain,” tandasnya.
Kepala UPTD Samsat Kotamobagu Lendi Daud mengaku bersyukur karena kasus tersbut telah mendapat titik terang dan sedang ditangani penyidik Polres.
Dia mengaku pasca menghilangnya Yos, kurang lebih seratus wajib pajak telah datang ke Kantor Samsat keluhkan soal uang titip mereka.
“Saya hanya bilang, bahwa itu, bukan menjadi tanggung jawab kita. Karena ada prosedur yang diatur dalam pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.
Menurutnya bagi wajib pajak yang merasa dirugikan karena telah menitip uang ke Yos, silahkan melaporkan hal tersebut kepada penyidik.
Sebelumnya kasus tersebut pernah diberitakan pada April 2019 lalu. Kasus ini terkuak setelah puluhan pemilik kendaraa mengaku telah ditipu karena uang yang dititip tidak disetor.
Sejak saat itu Yos menghilang dan tidak pernah terlihat lagi di kantor tempat dia bekerja.
Menghilangnya Yos, membuat resah para pegawai lainnya di kantor itu. Sebab setelah diketahui, Yos membawa uang pajak kendaraan karena tidak disetor. Uang yang dititipkan ke Yos diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Iya, yang bersangkutan menghilang sejak Senin. Kami berharap dia kembali masuk kantor untuk menyelesaikan setoran milik para wajib pajak,” kata Lendi.
Upaya pencarian sudah dilakukan. Sejumlah saudara, teman dekat telah dicek untuk mencari tahu keberadaanya. Bahkan pencarian sudah dilakukan hingga ke rumah orang tua Yos, tapi tidak ada. Telepon selulernya saat itu juga dalam keadaan off.
Menurut Lendi, dari puluhan wajib pajak yang melapor ke Samsat, telah menitip uang bervariasi. Bahkan ada yang mengaku menitip uang sampai 15 juta rupiah.(*)