• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi V DPR RI Wacanakan Pembuatan SIM Dilakukan Kemenhub

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2020
in Berita Utama, Nasional
0
Komisi V DPR RI Wacanakan Pembuatan SIM Dilakukan Kemenhub
79
SHARES
679
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dinilai perlu untuk disempurnakan. Bahkan Komisi V DPR RI mewacakan, agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami sebagai Anggota Komisi V DPR RI merasa perlu untuk mengusulkan untuk penyempurnaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan mewacanakan kembali pembuatan SIM dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Aras Rabu, 29 Januari 2020.

Wacana ini katanya muncul karena beberapa faktor termasuk kejadian-kejadian yang menunjukan bahwa Kepolisian Indonesia belum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait dengan pembuatan SIM.

Dia mencontohkan, kasus yang menonjol adalah pada akhir tahun 2019 kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagar Alam, Senin (23/12/2019) lalu. Bahwa ditemukan sopir bus tersebut SIM nya sudah mati sejak 9 tahun yang lalu.

“Tidak menutup kemungkinan saat ini banyak pengendara yang tidak memiliki SIM bisa berkendara dengan bebas di jalanan. Ini tentunya bukan saja akan membahayakan dirinya sendiri yang tidak mendapatkan lisensi berkendara juga akan membahayakan keselamatan pengendara lainnya,” ujar Aras.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mengungkapkan, ada beberapa pihak yang mendesak Polri untuk tidak lagi melakukan penerbitan SIM. Pasalnya, Polri dianggap tidak pantas menerbitkan SIM.

“Kita berharap bahwa dengan beralihnya penerbitan SIM oleh Kemenhub, Kepolisian bisa fokus kepada tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD tahun 1945. Atau fokus pada penindakan sehingga kepolisian juga bisa lebih maksimal dalam hal penindakan serta tugas-tugas kepolisian lainnya,” tutur Aras.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hi Herson Mayulu menambahkan, bahwa bukan hanya SIM, tapi penerbitan BPKB dan STNK, sudah menjadi kewenangan Kementrian Perhubungan.

“Komisi V DPR RI akan mengusulkan hal ini dan berupaya untuk bisa masuk dalam RUU LLAJR yang akan dibahas dalam waktu dekat,” ujar Herson.

Sebagai Informasi, wacana ini bukan yang pertama, pada tahun 2015 juga sempat bergulir dan diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan saat ini kami akan ajukan kembali kepada pimpinan komisi V untuk melakukan penjadwalan awal pembahasan wacana ini.

Komisi V lanjutnya, juga akan mengkaji secara mendalam mengenai wacana ini, terutama dari segi kesiapan Kemenhub untuk bisa menangani penerbitan SIM.

“Hal ini tentu saja akan akan dikaji secara mendalam, terutama dari segi kesiapan Kemenhub untuk bisa menangani penerbitan SIM tersebut. Dimana Kemenhub juga belum berpengalaman dalam melakukan penerbitan SIM,” tutupnya. (*)

Sumber: Teropongsenayan.com

Tags: DPR RIherson mayulukomisi vSIM
Previous Post

Ormas Islam Sulut Ambil Sikap Pasca Pengrusakan Masjid di Kabupaten Minut

Next Post

Tahlis Pastikan Hanya Lima Usulan Desa Yang Diterima di Musrenbang

Next Post
Tahlis Pastikan Hanya Lima Usulan Desa Yang Diterima di Musrenbang

Tahlis Pastikan Hanya Lima Usulan Desa Yang Diterima di Musrenbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.