TOTABUAN.CO HUKRIM – Kasus penggunaan Sabu yang melibatkan oknum anggota Polisi dengan oknum PNS terus dilakukan penyelidikan. Bahkan dari hasil pemeriksaan, keduanya positif menggunakan Narkoba.
“Iya, hasil pemeriksaan positif,” ujar Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, saat menjawab pertanyaan wartawan Selasa 21 Jamuari 2020.
Dia mengatakan, selain oknum PNS positif, oknum anggota Polisi juga sama. Dari hasil pemeriksaan, keduanya positif menggunakan.
Meski demikian, kasus tersebut terus dikembangkan untuk menggali asal barang haram tersebut.
Sanksi Pemecatan
Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengambil sikap terkait PNS yang terlibat kasus hukum. Di mana oknum yang terlibat dalam penggrebekan pesta Sabu itu, tercatat sebagai PNS Bolmong yang bertugas sehari-hari sebagai tenaga pengajar.
“Sanski sementara kepada yang bersangkutan diskor untuk tidak melakukan aktivitas mengajar,” ujar Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang.
Menurutnya, bukan hanya sampai pada sanksi dinonaktifkan, akan tetapi hingga sanksi pemecatan.
“Kalau sanksi finalnya masih menunggu hasil proses hokum. Karena tingkatan sanksi Kepegawaian tergantung vonis Pengadilan,” tegasnya.
Begitu pula dengan oknum anggota Polisi yang diketahui bertugas di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berpangkat Aipda inisial NHM juga terancam dipecat dengan tidak hormat dari institusi sebagai anggota Polri.
Oknum tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bakal akan dijatuhi hukuman pidana. Sebab bukti dari hasil pemeriksaan bukti urine dan darah positif mengandung Metamfetamina yang terdaftar sebagai narkotika Golongan I. (*)