TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejumlah figur yang dikabarkan akan maju di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020 ini, mulai ramai mensosialisasikan diri lewat alat peraga. Tak heran jika baliho dengan ukuran dua kali tiga meter itu berdiri disejumlah titik yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Salah satunya baliho milik dua srikandi dari Partai Nasdem Vonnie Aneke Panambunan dan Christiany Eugenia Peruntu (CEP) dari partai Golkar. Keduanya dikabarkan akan maju bertarung dan mulai mensosialisasian diri lewat alat peraga.
Namun rupanya pasangan alat peraga itu tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Djek Damopolii, mengatakan akan mengambil tindakan terkait baliho dan spanduk yang tidak berizin. Salah satunya sambungnya, baliho milik Vonnie dan CEP yang dipasang disembarangan tempat.
“Iya benar, setelah dicek ternyata baliho-baliho itu tidak berizin,” ujar Djek, pekan lalu.
Dia menegaskan, pihaknya tak segan-segan untuk mengeluarkan rekomendasi ke Satpol PP untuk melakukan penertiban, jika tidak segera mengurus izin.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk melakukan penertiban. Yang pasti jika tidak mengurus izin, maka rekomendasi penertiban akan segera turun,”tegasnya.
Kepala Dinas Satpol PP Deker Rompas mengatakan, pemasangan baliho dan spanduk di sejumlah titik di Bolmong yang tidak sesuai prosedur akan disikapi.
“Kita akan lebih dulu berkoordinasi dengan stekholder yang terkait. Karena untuk mengeluarkan rekomendasi penertiban harus dilakukan kajian dan kerjasama dari pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu,” singkat Rompas.
Kendati begitu Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengatakan, tidak ada masalah terkait dengan pemasangan Baliho. Karena menurutnya, belum ada penetapan calon dari KPU Sulut.
“Soal baliho diperbolehkan selama tidak melanggar etika dan estetika. Karena pemasangan Baliho merupakan bagian dari sosialisasi diri. Bagi yang sudah memasang Baliho itu sah-sah saja selama tidak mengganggu ketertiban umum dan mengantongi izin lewat pemerintah setempat,” jelasnya. (*)