TOTABUAN.CO HUKRIM – Langkah Haryanto Lakoro berhenti ditangan Resmob Polres Kotamobagu Senin 30 Desember 2019 sekitar pukul 02.50 Wita. Pria yang beralamatkan di Desa Talaga Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ini, tak berkutik saat ditangkap di perkebunan Desa Apado Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhamad Fadli mengatakan, masuk daftar pencarian orang karena terlibat sejumlah aksi kejahatan. Mulai dari spesialis pencurian motor, bongkar rumah,dan pencurian handphone yang tersebar di 13 lokasi.
“Ada beberapa laporan polisi yang menjadi dasar perburuan laporan polisi No.pol.:LP/1081/XI/2019/Res Ktg, tgl 20 Nov 2019. Laporan polisi Sektor Lolak, Laporan Polisi Sektor Dumoga Barat,” ujar Fadli.
Dia menambahkan, pengungkapan dan penangkapan sejak dilakukan Minggu 29/12 saat menerima informasi keberadaan tersangka.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli dan Kanit Resmob Aiptu Alfret Laheba mendapat informasi, jika Haryanto bersembunyi di Desa Apado teppatnya di Perkebunan Desa Apado. Sejak pukul 23.00 Wita menempuh dengan berjalan kaki menuju di lokasi persembunyiannya. Tiba di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran dan penggeledahan di salah satu gubuk dan berhasil menangkap tersangka kemudian membawah yang bersangkutan untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatan.
Kedua kaki Haryanto dilumpuhkan karena mencoba kabur dan melawan petugas mesk sudah memberikan tembakan peringatan ke udara.
“Tersangka tetap tidak mengindahkan petugas sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” jelasny.
Dari hasil introgasi terhadp tersangka, terkuak 13 lokasi yang pernah dijadian tempat untuk melakukan aksi kejahatannya. Yakni TKP Bintauna denan barang bukti motor Supra, yang dijual di Desa Huntuk Kabupaten Bolmut. TKP Desa Ayong, jenis hasil curiannya yakni motor Jupitet MX, yang dijual di Bintauna. TKP Lolak hasil kejahatan motor Matic yang dijual di Dumoga. TKP Kelurahan Mongkonai, yakni motor Honda Revo dijual di Dumoga. TKP Desa Mopait jenis motor Suzuki Smash dijual di Desa Tabang. TKP Kelurahan Gogagoman jenis motor Jupiter MX dijual di Desa Tobongon. TKP Desa Lobong jenis motor Honda Supra dijual di Dumoga. TKP Lolak jenis motor Honda Supra dijual di Dumoga. TKP Desa Doloduo jenis motor Matic dijual di Desa Tambun. TKP Kelurahan Gogagoman jenis motor Zusuki Satria FU tempat penjualan tidak ingat lagi. Pencurian uang di kios Kelurahan Gogagoman, pencurian HP di taman Kota Kotamobagu dan aksi pencurian Bentor di Desa Bintauna dijual di Desa Poopo.
Barang bukti yg diamankan. Satu unit Bentor jenis motor Honda Revo warna merah yang diamankan dari Fery Karundeng di Desa Poopo. Motor Jupiter MX diamankan dari Feki Malingkas Desa Tobongon, Motor Honda Vario warna putih yang sudah diserahkan ke Polsek Lolak.
Saat ini lanjut Fadli tim Resmob terus melakukan pencarian baran bukti hasil kejahatan dan pengembangan TKP lainnya. (*)