TOTABUAN.CO HUKTIM –Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengamankan Musa Patras. Pria berumur 20 tahun ini ditangkap di Kompleks Kuburan Cina Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur Kamis (21/11) sekitar pukul 09.30 Wita.
Aksi penangkapan itu, polisi mendapat hambatan. Musa menyerang dengan senjata tajam jenis pisau. Namun aksi warga Togop Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu ini, langsung terhenti karena timah panas langsung bersarang di kaki kanannya.
Berdasarkan catatan Kepolisian, Musa merupakan residivis specialis pencurian dan bongkar rumah dan baru keluar Lapas Kotamobagu Oktober lalu.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhamad Fadly mengatakan, berdasarkan hasil laporan dan pengembangan, ada beberapa TKP yang pernah dijadikan lokasi pencurian.
Seperti kompleks Perbinda Keluraha Biga dengan barang bukti yang dicuri yakni tabung gas. Kompleks Ilongkow Kelurahan Kotabangon barang yang dicuri tabung semprotan Merk Yoto. Selain itu Hotel Drem Kelurahan Kotabangon barang yang dicuri satu unit Laptop. Serta kompleks Togop Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat, barang yang dicuri 1 buah Handphone jenis Ipone,1 buah Handphone merk Asus, dompet yang berisikan uang dan SIM serta surat berharga lainnya.
“Saat ditangkap sempat menyerang anggota dengan Pisau,” kata Fadly.
Dari penangkapan yang dipimpin Aiptu Alfret Laheba, yakni 2 buah handphone merk Ipone warna merah dan Handphone merek Asus berhasil diamankan. Kedua Handphone tersebut disita dari pembeli. Selain itu 1 buah semprotan rumput merk Yoto juga disita dari pembeli. (*)