TOTABUAN.CO BOLMONG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan capaian PAD melalui optimalisasi wajib PAD. Sosialisasi itu dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Bupati Selasa 12 November 2019.
Kegiatan yang diprakarsai Badan Keuangan daerah (BKD) itu menghadirkan Koordinator Korsupgah Indonesia Timur Budi Waluyo dan Fungsional Pencegahan KPK Wahyudi.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmong berharap para peserta yang diikuti kepala OPD, Camat, bisa membangun diskusi yang komunikatif dan interaktif terkait materi tentang pengelolaan PAD.
“Saya menghimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong, untuk bersama-sama berkomitmen melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bolmong, sebagai bentuk upaya mewujudkan good and clean governance atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” papar Bupati.
Menurutnya keberadaan KPK dalam tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sangat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati juga memberikan apresiasi kepada KPK yang datang ke Bolmong dalam rangka melakukan supervisi dan pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut patut didukung semua pihak terlebih Pemkab Bolmong.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini diharapkan penerimaan PAD akan lebih optimal,” ungkapnya.
Kepala BKD Bolmong Rio Lombone menambahkan, pengelolaan PAD yang transparan terhindar dari kecurangan korupsi dan nepotisme baik dari wajib pajak maupun pengelola pajak.
Tujuan sosialisasi tersebut lanjutnya, sangat penting guna menghindari terjadinya korupsi. Menurutnya keberadaan KPK dalam tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sangat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam sosialisasi itu Ketua Koordinator Korsupgah Indonesia Timur Budi Waluyo memaparkan isi program pencegahan korupsi yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya administrasi pengelolaan penerimaan daerah yang bebas dari KKN.
“Salah satu adalah mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem administrasi pencatatan penerimaan daerah yang memungkinkan pembayaran pajak daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi,” kata Budi Waluyo.
Dia mengatakan, untuk mengoptimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, KPK membuat beberapa program diantaranya, pengadaan perencananan berbasis elektronik/ Planning, kemudahan perijinan berbasis pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas APIP, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen SDM, pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan dana desa.
Agar selaras dengan upaya pencegahan korupsi, maka perlu dibuat terobosan-terobosan baru, kreasi-kreasi yang diambil dan mencari solusi bersama guna peningkatan optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Bolmong.(*)