TOTABUAN.CO BOLSEL – Jajaran Kepolisian Polsek Pinolosian terpaksa mengamankan AS 42 Tahun warga asal Desa Linawan Batu Hamba Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Dia diamankan berdasarkan laporan dua remaja yang tidak lain anak tirinya karena tidak tahan dengan ancaman dan tekanan.
Kapolsek Pinolosian IPTU Herdy Manampiring menjelaskan, AS diamankan sementara karena laporan dua akan tirinya terkait dengan pencabulan yang dilakukan.
Berdasarkan laporan dari dua remaja yang tidak lain anak tirinya, bahwa perlakukan AS sudah berlangsung sejak 2015 saat mereka masih duduk di bangku SD.
Namun perbuatan ini baru terkuak karena, keduanya kerap mendapat ancaman dari AS sehingga takut untuk melapor.
Menurut Herdy, bahwa terakhir AS masih melakukan aksi bejatnya pada Kamis 4 April 2019 pekan lalu.
“Kita sudah mengambil bukti visum untuk membuktikan laporan tersebut,” ungkap Perwira Polisi Dua Balok ini.
Dua remaja itu nekat mendatangi Kantor Polisi karena tidak tahan dengan tekanan bahkan ancaman. Saat melapor, keduanya hanya didampingi Nenek mereka.
“Ibu mereka tidak tahu sama sekali. Bahkan saat mengetahui kejadian itu pingsan berkali-kali,” kata Herdy.
AS saat ini sedang diamankan di Mapolsek Pinolosian sambil menunggu hasil visum yang telah dilakukan. Alasan untuk diamankan guna mengantisipasi emosi pihak keluarga. (**)