• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Tambang Ilegal di Desa Buyat Boltim Telan Korban

Redaksi by Redaksi
9 September 2018
in Boltim, Hukrim
0
Tambang Ilegal di Desa Buyat Boltim Telan Korban

Korban (yang lingkaran) saat sedang dievakuasi oleh rekanya

0
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Kasus tewasnya penambang di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ternyata bukan hanya terjadi di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Akan tetapi, terjadi di PETI yang ada di wilayah Desa Buyat Selatan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Jumat 7 September 2018.

Penambng bernama Meidy Dolot berumur 38 tahun asal Desa Toruakat Kecamatan  Dumoga Timur tewas tertimbun material di lobang tambang sekitar pukul 16.30 Wita. Menurut keterangan sejumlah warga, korban tewas setelah lokasi tambang ambruk.

Menurut keterangan Meidy Yusuf, korban bersama dengan temannya sedang mengambil material. Saat pekerjaan penggalian berlansung, tiba-tiba terdengar teriakan dari arah lokasi galian. Ternyata lobang yang dimasuki morban ambruk. Sejumlah batu besar menimbun korban yang mengakibatkan korban teas dengan kondisi mengenaskan.

Spontan para pekerja langsung membantu dengan cara mengali tanah untuk menyelamatkan korban. Namun upaya dari rekan rekannya tak berhasil dan korban tewas di tempat kejadian.

Korban baru dapat di keluarkan dari longsoran batu beberapa jam kemudian. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Ratatotok.

Kendati upaya untuk membawa korban ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong. Korban tewas karena benturan batu besar mengenak di bagian belakangnya. Kaki korban yang tertindis batu putus, ujar Geofanni Jakson Luhulima yang juga sebagai penambang .

Dari informasi yang didapat, lokasi tabang itu milik salah satu pengusaha berinisial MW alias Marthen.

Kasus tewasnya para penambang bukan baru kali ini terjadi. Menurut data yang ada, jumlah tewas di tambang illegal tercatat lebih dari 10 orang. Belum lagi ditambah dengan korban luka-luka mencapai puluhan orang.

Namun meski demikian, belum ada satu pengelolah tambang yang dijerat oleh aparat hukum karena melanggaar undang undang minerba.

Penulis: Hasdy

Tags: Penambang emasPertambangan Emas Tanpa IziPETI BuyatTambang IlegalTambang Rakyat
Previous Post

DPO Jambret Ini Mengaku Sudah Mencuri Motor Sebanyak 390 Unit

Next Post

Bupati Bolsel Ajak Ormas Islam Perekat Ukhuwah Wathaniyah

Next Post
Bupati Bolsel Ajak Ormas Islam Perekat Ukhuwah Wathaniyah

Bupati Bolsel Ajak Ormas Islam Perekat Ukhuwah Wathaniyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.