TOTABUAN.CO BOLTIM – Kasus tewasnya penambang di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ternyata bukan hanya terjadi di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Akan tetapi, terjadi di PETI yang ada di wilayah Desa Buyat Selatan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Jumat 7 September 2018.
Penambng bernama Meidy Dolot berumur 38 tahun asal Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur tewas tertimbun material di lobang tambang sekitar pukul 16.30 Wita. Menurut keterangan sejumlah warga, korban tewas setelah lokasi tambang ambruk.
Menurut keterangan Meidy Yusuf, korban bersama dengan temannya sedang mengambil material. Saat pekerjaan penggalian berlansung, tiba-tiba terdengar teriakan dari arah lokasi galian. Ternyata lobang yang dimasuki morban ambruk. Sejumlah batu besar menimbun korban yang mengakibatkan korban teas dengan kondisi mengenaskan.
Spontan para pekerja langsung membantu dengan cara mengali tanah untuk menyelamatkan korban. Namun upaya dari rekan rekannya tak berhasil dan korban tewas di tempat kejadian.
Korban baru dapat di keluarkan dari longsoran batu beberapa jam kemudian. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Ratatotok.
Kendati upaya untuk membawa korban ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong. Korban tewas karena benturan batu besar mengenak di bagian belakangnya. Kaki korban yang tertindis batu putus, ujar Geofanni Jakson Luhulima yang juga sebagai penambang .
Dari informasi yang didapat, lokasi tabang itu milik salah satu pengusaha berinisial MW alias Marthen.
Kasus tewasnya para penambang bukan baru kali ini terjadi. Menurut data yang ada, jumlah tewas di tambang illegal tercatat lebih dari 10 orang. Belum lagi ditambah dengan korban luka-luka mencapai puluhan orang.
Namun meski demikian, belum ada satu pengelolah tambang yang dijerat oleh aparat hukum karena melanggaar undang undang minerba.
Penulis: Hasdy