• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Realisasi PAD Kotamobagu Triwulan Dua Baru Mencapai 28 Persen

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2018
in Kotamobagu
0
Realisasi PAD Kotamobagu Triwulan Dua Baru Mencapai 28 Persen
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Kotamobagu akhir triwulan II 2018 mencapai 28.10% atau Rp15.805263.856 dari target yang ditetapkan sebesar Rp56.251.983.019.

Kepala Bidang Penagohan Badan Penfelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Hamka Daun mengatakan, jumlah tersebut diantaranya dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, PBHTB. Ada juga retribus lainnya seperti yang ada di Puskesmas yakni jasa dana kapitasi JKN. Selain itu retribusi sampah, izin parkir, serta jenis retrbusi lainnya.

Menurut dia pendapatan pajak daerah hingga akhir 28 Juni sebesar Rp5.625.649.033 dari Rp12.423.330.164. Pajak Hotel juga demikian.Hamka mengatakan, dari target Rp850.000.000 sudah mencapai Rp382.975.309 atau 45.07%. Sedangkan pajak penerangan jalan dari target Rp4.500.000.000 saat ini sudah mencapai Rp2.996.398.790 atau 66.59%.

“Dari target penerimaan pajak daerah hingga akhir Juni 2018, capaiannya memang belum memenuhi target yang ditetapkan,” jelasnya Senin (2/7/2018).

Hamka menambahkan pihaknya optimis bahwa target PAD akan terealiasi hingga akhir triwulan IV atau akhir Desember mendatang.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Adnan Masinae mengatakan, bahwa biasanya PAD akan siginifikan terjadi pada triwulan III dan IV.

Adnan mencontohkan pada pengalaman tahun sebelumnya, retribusi pada Puskesmas misalnya, PAD dari dana Kapitasi JKN itu nanti masuk di akhir tahun.

Untuk dana kapitasi JKN itu tersebar di Lima Puskesmas yang ada di Kota Kotamobagu.

“Untuk total dana Kapitasi yang ditargetkan pada tahun ini berjumlah Empat miliar lebih,” jelasnya.

Begitu juga dengan sumber PAD lainnya yang ada di dinas lainnya. Namun meski demikian, terus dioptimalkan tidak harus menunggu hinggga akhir tahun.

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: Hamka DaunkotamobaguPADPajakPBBRetribusi
Previous Post

Penerima Gaji 13 Harus Lunas Pajak dan Retribusi Sampah

Next Post

Pasangan TB-NK Dipastikan Dilantik Desember 2018

Next Post
Pasangan TB-NK Dipastikan Dilantik Desember 2018

Pasangan TB-NK Dipastikan Dilantik Desember 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.