TOTABUAN.CO HUKRIM – Kepala Sub Divre Bulog Bolmong Ronni Rasyid memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong Jumat (23/3). Pemanggilan kepada Ronni terkait dugaan kasus korupsi beras miskin (Raskin) tahun 2017 lalu. Selain Ronni, Bendahara Bulog dan Kepala Gudang ikut diperiksa.
Pemeriksaan yang dilakukan di ruang unit Tipidkor IVitu, berlangsung sejak pukul 09:00 WITA. Meski diperiksa di satu ruangan, namun Ketiga diperiksa secara terpisah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, pemeriksaan terhadap Kepala Bulog Ronni Rasyid sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 80 lebih kepala desa terkait dugaan Korupsi Raskin.
Dia menjelaskan, Ronni diperiksa masih berstatus saksi.
Dari hasil pemeriksaan dan dokuumen yang berhasil dikumpulkan, selisih Raskin yang tidak sampai ke warga miskin mencapai 275 ton. “Selisih itu hanya tahun 2017 ,” bebernya.
Bahkan lanjutnya, dari pemeriksaan yang dilakukan, 400 ton Raskin yang diduga berhasil dijual ke luar daerah. Salah satunya ke daerah Minahasa Selatan (Minsel).
Selain Ronni, oknum Bendahara Bulog dan Kepala gudang ikut diperiksa. Keduanya diperiksa masih sebagai saksi.
Di tempat terpisah kepala Bulog Ronni Rasyid membantah jika dirinya terlibat seperti dugaan penyidik. Kendati sejumlah keterangan dari 80 lebih Kades dan dokumen yang dikantongi penyidik, namun Ronni membantah hal itu.
“Yang pasti saya tidak tahu menahu soal ada jual beli Raskin. Sebab saya menjabat kepala Bulog di sini, sejak Februari 2017,” kata Ronni.
Mestinya kata Ronni, soal ada dugaan jual beli Raskin, dikonfirmasi ke Satker bukan kepadanya.
“Saya sama sekali tidak tahu menahu,” tuturnya.
Hingga berita dipublis pukul 16.30 WITA, mereka masih menjalani pemeriksaan penyidik. (**)