TOTABUAN.CO HUKRIM –- Dugaan kuat penjualan beras miskin (Raskin) yang saat ini sedang ditangani penyidik Polres Bolmong lambat laun mulai terkuak. Jika sebelumnya penyidik menduga terjadi selisih penylauran 275 ton serta dugaan penjualan 400 ton Raskin ke luar daerah Bolaang Mongondonw Raya (BMR), kini muncul pernyataan heboh dari petugas bidang angkutan Raskin Divre Bulog Bolmong AM alias Adi. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 11 detik itu, Adi mengaku kerap menjaual Raskin.
Dalam rekaman video itu, Adi mengaku dipercayakan sebagai penyalur di Delapan Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Adi menjelaskan, sebelum melakukan penyaluran Raskin di Delapan kecamatan, melapor dulu ke Ketua Satgasnya yang bernama Bernad. Setelah Raskin dikeluarkan, Bernard memerintahkan agar Raskin yang akan disalurkan itu dijual ke Raman yang diduga sebagai penada.
Adi mengaku, setelah dibayar, uang hasil penjualan Raskin itu dibawa ke Bernard.
Dalam video itu juga Adi mengaku dalam satu bulan dua kali penjualan Raskin mulai 10 hingga 20 ton.
Rekaman Adi ini setelah penyidik berhasil mengungkap dugaan kasus jual beli Raskin. Dari praktik jual beli Raskin yang terjadi itu, sediktnya 80 kepala desas telah dimintai keterangan. Bahkan terakhir Kepala Divre Bulog Bolmong Ronni Rasyid, bendahara serta salah satu staf Bulog sudah diperiksa penyidik.
Dari pemeriksaan sementara, hterjadi ada selisih 400 ton Raskin yang tidak diterima warga miskin di Bolaang Mongondow. Itu diduga dijual ke luar daerah BMR yakni ke Minahasa Selatan.
Hal itu merupakan hasil keterangan dari 80 lebih kepala desa di Bolmong serta sejumlah bukti dokumen yang didapat.
Modus jual beli Raskin ternyata nanti disalurkan tiga bulan berikutnya. Pedaha harusnya Raskin tersebut baru disalurkan tiga bulan.
Jual beli Raskin itu menurut penyidik sudah berlangsung sejak 2015 hingga 2016. Modusnya ada pihak ketiga yang membeli Raskin tersebut.
Sedangkan untuk 2017, oknum pegawai Bulog sudah tidak menggunakan pihak ketiga lagi dan menjual langsung ke pembeli di luar daerah.
Kasus dugaan korupsi di Divre Bulog Bolmong hiingga kini terus dilakukan pemeriksaan. Bahkan sementara dilakukan penghitungan oleh auditor guna menghitung kerugian Negara.
Diperkirakan praktik jual beli raskin yang dilakukan, kerugikan negar ditaksir mencapai hampir lima miliar rupiah. (**)