• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dirut PDAM Bolmong Diduga Hilangkan Dokumen Kontrak 

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2017
in Hukrim
0
Dirut PDAM Bolmong Diduga Hilangkan Dokumen Kontrak 

Dirut PDAM Bolmong Hasni Wantasen

0
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Hingga kini Dirut PDAM Hasni Wantasen masih berstatus saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di PDAM. Beberapa kali diperiksa penyidik Polres Bolmong, Hasni enggan menunjukan bukti dokumen kontrak pekerjaan proyek lewat dana bantuan.  Dimana dari laporan yang sementara ditelusuri pihak penyidik, diduga terjadi korupsi pengelolaan dana bantuan sambungan baru lewat program bantuan senilai 3 miliar rupiah.

“Dirut PDAM Hasni Wantasen sudah beberapa kali diperiksa namun tidak mampu menunjukan dokumen kontrak. Alasannya dokumen itu sudah dikirim ke Jakarta,” kata salah satu penyidik yang enggan namanya dipublis.

Dari data yang ada, PDAM Bolmong menerima bantuan dua tahap. Mulai tahun 2015 hingga 2016. Bantuan itu berupa program hibah air minum untuk Kecamatan Dumoga Utara meliputi Desa Mopuya Selatan, Desa Mopuya Utara, Desa Mopuya Utara Satu, dan Desa Tapadakan. Selain itu pada 2016, PDAM juga menerima bantuan hibah lewat dana APBN yang diperuntukan untuk Kecamatan Dumoga meliputi Desa Mopuya Selatan, Desa Mopuya Utara, Desa Tapadaka Utara  dan Desa Konarom. Namun hasil dari pekerjaan sambungan baru ke ratusa rumah di sejumlah desa tidak berjalan sesuai harapan.

“Banyak pipa ditemukan di sejumlah desa tidak terpasang,” tutur penyidik.

Namun herannya dokumen tersebut hingga kini tidak diserahkan oleh Dirut PDAM. Dokumen tersebut nantinya akan memperjelas siapa sebenarnya pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan yang diduga syarat dengan korupsi.

Program bantuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari pemerintah pusat tahun angaran 2015 berjumlahh Rp1 miliar dan tahun  2016 berjumlah Rp2 miliar. Dua tahun berturut-turut PDAM Bolmong menerima kucuran dana untuk kesejahteraan masyarakat, namun hingga kini masyarakat tidak menerima manfaatkan manfaat dari program tersebut.

“Jadi dua tahun berturut-turut PDAM, menerima bantuan dengan total 3 Miliar. Kan aneh ketika dokumen itu tidak ada arsipnya. Lebih parah lagi dokumen kontrak alasannya sudah dikrim ke Jakarta,” paparnya.

Diketahui kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus diseriusi penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong.

Beberapa waktu lalu Kepala Bagian Keuangan PDAM Bolmong Mohamad Renti sudah diperiksa penyidik terkait dengan pengelolaan keuangan di PDAM.

 Dirut PDAM Bolmong Diduga Hilangkan Dokumen Kontrak

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, Renti diperiksa berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang terjadi di PDAM.

“Ini merupakan laporan serta tindak lanjut dari pemeriksaan pertama, serta bukti dokumen pemeriksaan dari Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief,” kata Hanny Rabu (10/5) lalu.

Penyelidikan juga kata Hanny, atas laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahan serta aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan PDAM beberapa waktu lalu.

Hanny menjelaskan, hasil keterangan serta bukti dokumen dari Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief menjadi dasar dilakukan penyelidikan.

Dari pemeriksaan itu, Renti membawa sejumlah berkas data administrasi pengelolaan keuangan perusahan.

Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief ketika dikonfirmasi mengatakan, hasil pemeriksaan beberapa waktu lalu soal administrasi pertanggungjawaban di PDAM banyak ditemukan kejanggalan administrasi keuangan sehingga terjadi surplus anggaran.

Latief mencontohkan, pada 2015 lalu seperti pembayaran bahan bakar minyak (BBM) dari pagu Rp95.000.000 terjadi pembengkakan  menjadi Rp440.881.776. Begitu juga hasil pemeriksaan pada 2016, pagu operasional BBM dari Rp54.487.500 terjadi pembengkakan menjadi Rp191.500.000.

“Bahkan soal SK tunjangan, harusnya ditandatangani oleh Bupati, setelah diperiksa ternyata SK serta SPPD ditandataangai pihak pimpinan perusahan,” jelas Latief.

Meski tidak merinci soal temuan lainnya, namun Latief menambahkan masih ada seumlah temuan yang tidak sesuai. Seperti service kendaraan, makan minum, perjalanan dinas serta sewa kendaraan.

“Makanya terjadi pembengkakan anggaran atau surplus, sehingga perusahan tak mampu membayar gaji karyawan,” jelasnya.

Selain itu, biaya perjalanan dinas para pimpnan perusahan ternyata hanya ditanda tangani oleh Kabag Keuangan yang seharusnya ditandatangani oleh pejabat lebih tinggi di Pemkab Bolmong termasuk Sekda atau Asisten III yang membidangi administrasi. SK tunjangan jabatan untuk pimpinan perusahan, hanya hasil persetujuan pimpinan perusahan.

“Kan perusahan milik daerah. Harusnya pengeloaan keuangan semua lewat Pemkab,” tuturnya.

Hasil investigasi totabuan.co setiap tahunnnya PDAM Bolmong menerima bantuan dana program Masyarakat Berpenghasilan Rendah(MBR). Bantuan tersebut dikucurkan setiap tahun berasal dari luar negeri (Usaid Australia) yang diterima PDAM  Bolmong. Namun diduga dananya tersebut tidak dimanfaatkan pihak perusahan.

Dari data yang didapat, bantuan untuk tahun 2013, PDAM terima bantuan dana 3 Miliar, Tahun 2014, PDAM terima bantuan dana 2 Miliar, 2015 PDAM terima bantuan dana 1 Miliar serta tahun 2016 PDAM terima bantuan dana 2 Miliar.

 

 

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: bolmongHasni WantasenPDAM BolmongProgram MBR
Previous Post

Bupati Bolmong: Anggota Paskibraka Harus Jadi Teladan Untuk Generasi Muda

Next Post

Walikota Kotamobagu Ingatkan Pendataan Sertifikat Tanah Tidak Dipungut Biaya

Next Post
Walikota Kotamobagu Ingatkan Pendataan Sertifikat Tanah Tidak Dipungut Biaya

Walikota Kotamobagu Ingatkan Pendataan Sertifikat Tanah Tidak Dipungut Biaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan
Bolmong

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Program kerja 100 hari Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta tinggal 10 hari...

Read moreDetails
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.