• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penyidik Polres Bolmong Bakal Dilaporkan ke Propam Polda

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2016
in Hukrim
0
Kapolres Bolmong Bakal Dilaporkan ke Propam Polda
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kapolres Bolmong Bakal Dilaporkan ke Propam PoldaTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Penanganan kasus pelecehan seksual anak dibawa umur yang dilaporkan ke Polres Bolmong pada 29 November 2016 lalu, mulai terlihat janggal. Pihak keluarga korban mengaku kecewa dan berencana akan melapor di Propam Polda Sulut.

“Akan kita tunggu hingga Sabtu (10/12) perkembangannya seperti apa. Jika tidak, kita akan melaporkan hal ini di Propam Polda Sulut,” kata Ayah orang tua Bunga (16) nama samaran Kamis (8/12/2017).

Ada beberapa kejanggalan yang nampak dari proses yang dilakukan penyidik Polres kata dia.  Yakni, dua alat bukti yang ditemukan dari hasil gelar perkara, serta peningkatan status yang menjadi penyidikan, tapi hal itu tidak dipakai sebagai alat untuk melakukan penahanan kepada MM alias Mel sebagai terlapor.

“Sebenarnya apalagi yang ditunggu penyidik. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, dua alat bukti sudah ditemukan. Begitu juga dengan peningkatan status sudah ditahap penyidikan. Tapi kenapa belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ayah Bunga.

Kekecewaan pihak keluarga kata dia, setelah MM alias Mel yang tidak lain Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif itu, belum dilakukan penahanan setelah  menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di ruang Unit I PPA Polres Bolmong Rabu (7/12/2016).

Kejanggalan lainnya, hingga saat ini status Mel, masih saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi saat diwawancarai enggan menjelaskan alasan belum ditetapkan mantan Kabid Bina Marga Dinas PU itu sebagai tersangka. Faisol mengatakan, masih akan melakukan pemanggilan dua saksi lagi untuk didengar keterangan.

“Sabar dulu ya, kita masih akan memanggil saksi lagi. Karena masih ada keterangan tambahan yang akan kita dengar,” tutur Faisol.

Mantan Kapolres Sangihe ini menambahkan, terjadi tumpang tindih dari keterangan yang ada dalam BAP. Sehingga itu masih akan mendengarkan lagi keterangan saksi, ujarnya. (Mg2)

 

Tags: text
Previous Post

Kotamobagu Masuk Kategori Kota Peduli HAM

Next Post

Walikota Tatong Bara Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

Next Post
Walikota Tatong Bara Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

Walikota Tatong Bara Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.