• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Satu per satu anak buah Ganjar Pranowo terseret kasus korupsi Bansos

Redaksi by Redaksi
30 September 2015
in Nasional
0
Satu per satu anak buah Ganjar Pranowo terseret kasus korupsi Bansos
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

satu-per-satu-anak-buah-ganjar-pranowo-terseret-kasus-korupsi-bansosTOTABUAN.CO–Kasus korupsi penyimpangan dalam penyaluran dan pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2011 kembali memakan korban. Selasa (29/9) kemarin, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, resmi menahan Mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Jateng, Agus Suranto.

Agus yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Bangda) Pemprov Jateng merupakan salah satu tersangka kasus korupsi Bansos Provinsi Jateng 2011. Pria yang akrab dipanggil Agus Kroto ini langsung di gelandang ke Lapas Kelas 1 Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, setelah kurang lebih menjalani pemeriksaan selama lima jam.

Agus diduga turut bertanggung jawab dalam penyimpangan penyaluran bantuan sosial pada 2011 karena mengeluarkan nota dinas yang ditujukan ke Biro Bina Sosial. Dalam nota dinas tersebut, ditegaskan agar proposal yang diajukan melalui Biro Keuangan segera diproses dan dicairkan sesuai nominal yang dicantumkan.

Sebelum Agus, Staf ahli Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Joko Mardiyanto, telah lebih dulu ditahan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Kamis (28/5).

Kejati Jateng Hartadi mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan karena sebelumnya tersangka mangkir saat dipanggil sebanyak tiga kali. “Hari ini Joko Mardiyanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan pukul 09.30 WIB. Penahanan untuk 20 hari ke depan,” tegasnya.

Selain Joko Mardiyanto, Kejati Jateng juga menahan Joko Suryanto yang merupakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bencana Alam Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah telah ditahan.

Termasuk lima orang tersangka yang merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, serta Farid Ihsanudin.

 

 

 

sumber;Merdeka.com

Tags: korupsi
Previous Post

Gandakan kunci toko, karyawan curi bahan jaket kulit jutaan rupiah

Next Post

Asupan Andalan saat Nyeri Haid Datang

Next Post
Asupan Andalan saat Nyeri Haid Datang

Asupan Andalan saat Nyeri Haid Datang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.