TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Alfian Mokodompit (49) warga Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat terpaksa mengadu ke Propam Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Minggu (27/9) sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat melapor, kondisi pria paro baya itu dalam kondisi luka memar, baju robek, dan alami gangguan pendengaran diduga akibat pukulan oknum anggota Polisi.
Usai memberikan keterangan di ruang Bamin Propam Polres Bolmong, kondisi wajah Alfian terdapat beberapa luka memar. Alfian yang menggunakan kaos dalam hitam itu juga tampak sudah robek.
“Saya ditarik dari dalam mobil kemudian dihajar sampai jungkir balik. Saya tidak tahu apa salah saya,” kata Alfian saat menceritakan kejadian itu.
Pada saat dipukul lanjut Alfian, sempat meminta tolong. Namun pukulan oknum anggota Polisi itu malah lebih membabi buta. Alfian menambahkan, meski tak tahu persis nama lengkap okum anggota Polisi itu, namun yang pasti pria yang akrab disapa Pian ini mengenal betul kalau pelaku adalah anggota Polisi.
“Saya kenal dia (Pelaku red). Dia adalah anggota Polisi. Dia waktu itu dalam kondisi mabuk. Coba lihat, sandal saya hilang, jam tangan saya lepas, kaos saya robek. Telinga kanan saya sakit karena dipukul,” kata Pian.
Ia menambahkan, kejadian itu terjadi katika dia akan pulang melewati jalan Ibolian. Saat melintas, ada dua motor yang parker di tenga jalan. “Saya tidak tahu kalau dua motor yang terpakir di tengah jalan adalah oknum Polisi. Saya klatson tapi tiba-tiba saya ditarik kemudian dipukul,” pungkasnya. (Has)