• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

OC Kaligis ngotot minta rekening yang diblokir KPK dibuka

Redaksi by Redaksi
10 September 2015
in Hukrim, Nasional
0
OC Kaligis ngotot minta rekening yang diblokir KPK dibuka
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

oceTOTABUAN.CO–Sidang perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Kali ini sidang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum OC Kaligis.

Sebelum membacakan eksepsi, dalam sidang OC Kaligis kembali memohon kepada Majelis Hakim agar memerintahkan pihak KPK mengembalikan rekening di sejumlah bank yang disita. Dia mengklaim rekening yang diblokir KPK tidak berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

“Rekening saya minta dibuka yang mulia, itu saya mohon. Karena itu tidak berkaitan dengan perkara ini,” kata OC Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9).

Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sumpeno pun meminta tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. “Soal rekening sudah disampaikan melalui keterangan tertulis. Kami minta tangapan PU (Penuntut Umum),” ujar Hakim Sumpeno.

Menanggapi Majelis Hakim, Jaksa Yudi Kristiana mengatakan jika pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik. Untuk itu, dia meminta Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu untuk memutuskan permintaan OC Kaligis tersebut.

“Begini yang mulia, karena ini sudah disampaikan di persidangan (sebelumnya). Nanti saya sampaikan ke penyidik, jadi mohon waktu satu minggu,” ungkap Jaksa Yudi.

Namun, OC Kaligis bersikukuh ingin rekeningnya untuk diaktifkan kembali. Kepada Majelis Hakim, ayah dari artis Velove Vexia itu meminta Majelis Hakim bisa memutuskan permohonannya.

“Mohon maaf yang mulia, ini soal nasib orang. Dia enggak makan gimana? Saya mohon dengan sangat yang mulia,” jawab OC Kaligis.

Mendengar permintaan OC Kaligis yang sedikit memaksa, Hakim Sumpeno lantas memutuskan untuk mengabulkan permintaan JPU KPK yang meminta waktu untuk berkoordinasi dengan penyidik.

“Jadi kita tunggu penjelasan dari tim penyidik soal pemblokiran rekening ini. Kita juga belum bisa memutuskan,” tandas Hakim Sumpeno.

Sumber;Merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Baru disahkan jadi KaBIN minta dana Rp 10 T, kini Bang Yos bantah

Next Post

Tepati janji, Rizal Ramli hidupkan rel uzur di Tanjung Priok

Next Post
Tepati janji, Rizal Ramli hidupkan rel uzur di Tanjung Priok

Tepati janji, Rizal Ramli hidupkan rel uzur di Tanjung Priok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu
Kotamobagu

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

by Redaksi
16 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Seusai melaksanakan agenda reses di rumah jabatan Wali Kota Kotamobagu, Kamis (16/10/2025), Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi...

Read moreDetails
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

16 Oktober 2025
CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

16 Oktober 2025
Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

16 Oktober 2025
Perumda Tirta Bukaka dan BPBPK Manado Sinkronisasi Data untuk Pengembangan 2026

Perumda Tirta Bukaka dan BPBPK Manado Sinkronisasi Data untuk Pengembangan 2026

16 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.