• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

OC Kaligis ngotot minta rekening yang diblokir KPK dibuka

Redaksi by Redaksi
10 September 2015
in Hukrim, Nasional
0
OC Kaligis ngotot minta rekening yang diblokir KPK dibuka
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

oceTOTABUAN.CO–Sidang perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Kali ini sidang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum OC Kaligis.

Sebelum membacakan eksepsi, dalam sidang OC Kaligis kembali memohon kepada Majelis Hakim agar memerintahkan pihak KPK mengembalikan rekening di sejumlah bank yang disita. Dia mengklaim rekening yang diblokir KPK tidak berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

“Rekening saya minta dibuka yang mulia, itu saya mohon. Karena itu tidak berkaitan dengan perkara ini,” kata OC Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9).

Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sumpeno pun meminta tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. “Soal rekening sudah disampaikan melalui keterangan tertulis. Kami minta tangapan PU (Penuntut Umum),” ujar Hakim Sumpeno.

Menanggapi Majelis Hakim, Jaksa Yudi Kristiana mengatakan jika pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik. Untuk itu, dia meminta Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu untuk memutuskan permintaan OC Kaligis tersebut.

“Begini yang mulia, karena ini sudah disampaikan di persidangan (sebelumnya). Nanti saya sampaikan ke penyidik, jadi mohon waktu satu minggu,” ungkap Jaksa Yudi.

Namun, OC Kaligis bersikukuh ingin rekeningnya untuk diaktifkan kembali. Kepada Majelis Hakim, ayah dari artis Velove Vexia itu meminta Majelis Hakim bisa memutuskan permohonannya.

“Mohon maaf yang mulia, ini soal nasib orang. Dia enggak makan gimana? Saya mohon dengan sangat yang mulia,” jawab OC Kaligis.

Mendengar permintaan OC Kaligis yang sedikit memaksa, Hakim Sumpeno lantas memutuskan untuk mengabulkan permintaan JPU KPK yang meminta waktu untuk berkoordinasi dengan penyidik.

“Jadi kita tunggu penjelasan dari tim penyidik soal pemblokiran rekening ini. Kita juga belum bisa memutuskan,” tandas Hakim Sumpeno.

Sumber;Merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Baru disahkan jadi KaBIN minta dana Rp 10 T, kini Bang Yos bantah

Next Post

Tepati janji, Rizal Ramli hidupkan rel uzur di Tanjung Priok

Next Post
Tepati janji, Rizal Ramli hidupkan rel uzur di Tanjung Priok

Tepati janji, Rizal Ramli hidupkan rel uzur di Tanjung Priok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.