• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Komjen Anang Diharap Bisa Tinjau Ulang Kasus BW dan Samad

Redaksi by Redaksi
6 September 2015
in Hukrim, Nasional
0
Komjen Anang Diharap Bisa Tinjau Ulang Kasus BW dan Samad
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

komjen anangTOTABUAN.CO–Komjen Anang Iskandar akan segera dilantik menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Budi Waseso. Setelah menduduki posisi Kabareskrim, Komjen Anang diharapkan bisa meninjau ulang proses penanganan kasus pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

“Saya berharap ketika ada mutasi Kabareskrim, ada kebijakan baru untuk melihat kasus ini. Melakukan  evaluasi kasus BW dan Samad, dan melakukan tindakan yang perlu,” kata anggota tim pengacara BW dan Samad, Nursyahbani Katjasungkana, Minggu (6/9/2015).

Nursjahbani menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah melayangkan surat ke Presiden Jokowi meminta untuk peninjauan ulang kasus ini. Pasalnya, sudah hampir 8 bulan proses penyidikan kasus ini terkatung-katung dan tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan, padahal katanya sudah P21.

“Ya kalau memang tidak ada casenya ya di SP3 saja dong, kalau sudah di kejagung harusnya dideeponering,” jelas pengacara senior itu.

Sebelumnya, Komjen Anang menyatakan bahwa perkara yang sudah masuk ke ranah penyidikan akan tetap dilanjutkan, termasuk kasus BW dan Samad.

“Sekali lagi kalau sudah masuk penyidikan, tetap berjalan,” ujar Anang Iskandar di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (5/9).

Sumber;Detik.com

 

Tags: texs
Previous Post

PPP sebut aksi Setya Novanto cs telah lecehkan kedaulatan RI

Next Post

Sungai Tercemar Warga Doloduo Resah

Next Post
Sungai Tercemar Warga Doloduo Resah

Sungai Tercemar Warga Doloduo Resah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79
Bolmong

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow bersama Polres menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara Senin 1 Juli 2025....

Read moreDetails
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.