• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemprov Dinilai Hambat Proses Pilkades di Bolmong

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2015
in Bolmong
0
2015, Pemkot Gelar Pilkades di 10 Desa

Pilkades Ilustrasi

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pilkades Ilustrasi
Pilkades Ilustrasi

TOTABUAN.CO BOLMONG–Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi mengatakan, proses pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Bolmong, belum dapat dilaksanakan karena sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Sulut, berlum memberikan penomoran atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades.

 “Pemprov hambat proses pilsang di Bolmong. Padahal ini sudah harus dilakukan, Perda sampai hari ini tidak ada penomoran,” kata Yusra, Senin (21/06).

Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi I, Hi Mas’ud Lauma, menurutnya, DPRD telah menargetkan pelaksanaan pilkades di gelar sebelum agenda pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut pada Desember mendatang. “Target kita sebelum pilgub sulut, Pilsang di Bolmong sudah terlaksana,” kata Mas’ud.

Bahkan kata Mas’ud, DPRD juga telah mendesak pemda agar segera mempersiapkan pelaksanaan Pilkades.  “Kami juga sudah meminta ke pemda agar pelaksanaan pilsang sebelum pilgub sudah tuntas, sambil menunggu penomoran perda,” ujarnya.

Secara teknis, akan ada pembagian pelaksanaan pilsang tahap pertama dan kedua. “Masih akan dipilah, desa mana yang masuk dalam kategori pilsang serentak dan desa mana yang masuk dalam pilsang secara bertahap. Tinggal menunggu secara tekhnis bagaimana pengaturanya,” tambahnya.

Selain soal Pilkades, Mas’ud juga menegaskan agar dana desa dapat segera terealisasi. “Soal dana desa,  tergantung Peraturan Bupati. Karena itu harus didukung dan diperkuat dengan Perbup. Demikian juga hasil konsultasi yang kami lakukan ke Kementetian Keuangan di Jakarta belum lama ini,” tukasnya.

Dirinya berharap agar dana desa dapat segera terealisasi agar tidak mendapat sangsi pengurangan.

 “Akan ada sangsi pengurangan jika tidak segera dicairkan. Sehingga kami mendesak agar Perbup dapat segera diterbitkan dan tahapan-tahapan serta mekanisme yang ada, harus segera dipenuhi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolmong, Hardiman Pasambuna mengatakan, sampai saat ini, belum ada tahapan pilsang yang dapat dilaksanakan karena masih menunggu perda.

“Belum ada penomoran, mereka masih meminta tanggapan dari BPMD Provinsi, ada surat yang kami terima dan itu sudah diteruskan ke Bagian Pemerintahan Desa,” tandas Hardiman.(Has)

Tags: DPRD BolmongPerdaPilkadesPilsangsalihi mokodonganYusra Alhabsy
Previous Post

Fraksi Demokrat Kotamobagu Tinggalkan Rapat Paripurna

Next Post

Calon Independen Bolsel Siap Dilapor Terkait Penggunaan KTP

Next Post
Calon Independen Bolsel Siap Dilapor Terkait Penggunaan KTP

Calon Independen Bolsel Siap Dilapor Terkait Penggunaan KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok
Bolmong

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG--Menjelang Hari Raya Idul Adha serta antisipasi musim kemarau, Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok disejumlah...

Read moreDetails
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

3 Juni 2025
Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

2 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.