• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pansel Loloskan Administrasi 75 Calon Anggota KY

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2015
in Nasional
0
Pansel Loloskan Administrasi 75 Calon Anggota KY
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Panitia seleksi (pansel) Komisi Yudisial (KY) meloloskan 75 orang, yang dinilai lulus seleksi administratif. Berikutnya, mereka akan mengikuti tes objektif dan pembuatan makalah pada 10 Juni 2015.

“Berdasarkan hasil seleksi adminitrasi, pendaftar yang memenuhi persaratan dan berhak mengikuti seleksi tehap selanjutnya adalah 75 orang,” kata pansel, Harkristuti Harkrisnowo, di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (27/5).

Sebelumnya disebutkan, 81 orang mendaftar sebagai anggota KY.

Anggota KY tersebut akan menjabat untuk periode 2015 – 2020. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan di sebuah media cetak pada 29 Mei 2015 dan di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Ke-75 kandidat anggota KY tersebut terdiri dari 27 orang akademisi, 9 mantan hakim, 26 praktisi hukum, dan 13 anggota masyarakat.

“Secara singkat, saya menyampaikan bahwa semua komisioner KY ikut mendaftar, kecuali Eman Suparman dan Abbbas Said,” katanya.

Pansel kemudian akan melakukan penelusuran jejak rekam dan meminta para calon untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Apabila mereka terpilih menjadi anggota KY, maka mereka harus meninggalkan jabatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS), karyawan badan usaha milik negara (BUMN), karyawan, atau pengusaha.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Ini ciri-ciri uang palsu menurut Bank Indonesia

Next Post

Cari tahu 6 khasiat bawang merah untuk kesehatan!

Next Post
Cari tahu 6 khasiat bawang merah untuk kesehatan!

Cari tahu 6 khasiat bawang merah untuk kesehatan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.