TOTABUAN.CO — Belum tegasnya payung hukum di Indonesia membuat rakyat kecil, khususnya kaum perempuan, menjadi terbengkalai dan tidak dilindungi. Kemiskinan dinilai menjadi problem utama.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong upaya penghapusan pemiskinan perempuan di Indonesia dengan berkomitmen mendukung penguatan kapasitas organisasi-organisasi perempuan. Hal itu dilakukan DPD dengan menggelar Konferensi Nasional bertajuk Perempuan Inspirasi Perubahan di Ruang Nusantara IV Gedung MPR RI, Jakarta, 20-21 Mei 2015.
“Konferensi ini menjadi forum bagi anggota DPD, DPRD, DPR, organisasi perempuan atau organisasi yang bergerak di isu gender dan pemerintah untuk membangun kerjasama positif dalam rangka menanggulangi isu pemiskinan perempuan di Indonesia,” ujar Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (21/05).
Hemas menjelaskan beberapa isu kemiskinan dan perempuan yang dibahas antara lain meningkatkan akses perempuan terhadap program perlindungan sosial dan pekerjaan serta menghilangkan diskriminasi di tempat kerja.
Selain itu memperbaiki kondisi migrasi tenaga kerja perempuan ke luar negeri, memperkuat kepemimpinan perempuan dalam meningkatkan kesehatan ibu dan kesehatan reproduksi, serta memperkuat kepemimpinan perempuan dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan.
Sementara itu, Tety Sumeri selaku tim kerja Permampu mengaku program-program yang sudah dilakukan pemerintah tidak cukup menjawab soal kemiskinan perempuan. Sebab program tersebut tidak tepat sasaran, sehingga Pemerintah perlu melihat lebih jauh ketika menyusun sebuah program melakukan tinjauan ke bawah untuk merubah kondisi yang lebih baik.
Koordinator Project Management Unit Forum Pengadaan Layanan Komnas Perempuan, Desty Murdijana menyampaikan perempuan memang harus lebih diperhatikan. Terutama permasalahan kekerasan seksual yang masih dialami kaum wanita.
“Harus ada payung hukum yang jelas dari kekerasan seksual pertemuan ini memberikan dukungan untuk bekerja lebih banyak. Saatnya kita bangun agar ke depan perempuan terlindungi dari kekerasan,” tuturnya.
sumber : merdeka.com