TOTABUAN.CO BOLMONG—Tim reserse dan kriminal dari Polres Bolmong dan aparat dari Polsek Dumoga Utara berhasil membekuk tiga pelaku pembunuhan dua remaja asal Dondomon Kamis (2/4/2015) sekitar 13.30 wita.
Ketiga pelaku itu yakni DK alias Don (24) RU alias Roi (24) ADC alias Al (24). Ketiganya ditangkap setelah aparta kepolisian melakukan pengembangan.
“Ketiganya ditangkap di kampung Mujair desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh lewat realesnya.
Untuk saat ini ketiga tersangka sudah diamankan sementara di sel Polres Bolmnog. Ini dilakukan guna mengantisipasi aksi balas dendam pihak keluarga korban. (Has)