TOTABUAN.CO – Pemilik pabrik nata de coco dengan menggunakan bahan pupuk kimia ZA di Sidomoyo, Godean, Sleman, DAP mengaku bisa memproduksi 700 kg nata de coco setiap harinya. Nata de coco buatannya kemudian dikirim ke tiga PT di Bogor dan Bekasi.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zukarnaen mengatakan, tiga PT tersebutlah yang kemudian mengolah dan mengemas nata de coco dengan merek sesuai dengan pesanan.
“Pengakuan dari DAP, itu diberi merek beberapa swalayan dan toko berjaring, dia juga menyebutkan Alfamart dan Indomaret,” kata Faried kepada wartawan, Sleman, Rabu (1/4).
Sementara jumlah banyaknya nata de coco yang dikirimkan DAP ke tiga PT tersebut tergantung pada permintaan. Namun biasanya DAP mengirim nata de coco setiap minggu atau dua minggu sekali.
Pengakuan DAP, nata de coco dibuat dengan cara mencampur 100 liter air kelapa, 300 gram pupuk ZA dan 500 gram gula lalu direbus. Setelah itu hasil rebusan dituangkan ke loyang-loyang lalu dijemur hingga kering dan mengental.
“Waktu kita ke sana ada sekitar 5.000 loyang siap kirim ke Bogor dan Bekasi untuk dikemas dan berikan perasa,” tandasnya.
“Itu nanti setiap minggu atau dua minggu dikirim, sesuai permintaan,” ujarnya.
Kepolisian sudah berkoordinasi dengan BPOM untuk memastikan bahwa nata de coco tersebut tidak baik dikonsumsi. Jika sudah ada kepastian pihaknya akan segera menetapkan DAP sebagai tersangka.
“Kalau benar yang ada di toko jejaring itu produk milik DAP, biar nanti BPOM yang bertindak. Nanti kita akan jerat dengan UU Pangan,” tandasnya.
sumber: merdeka.com