TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim Reskrim Polres Bolmong berhasil membekuk empat pelaku spesilias pencuri hewan ternak sapi. Mereka adalah RS alias Rus, RL alias Lan, RO alias Os dan RM alias Mat. Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbedah.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKPP Iver Manossoh mengatakan, dalam mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi, tim Reskrim Polres bekerjasama dengan Polsek Bolaang Uki dan Polsek Lolayan.
“Ini dari hasil pengembangan ketika dua pelaku yang tertangkap oleh Polsek Bolaang Uki. Setelah dikembangkan berhasil menangkap dua pelaku lagi,” kata Iver Kamis (19/3/2015).
Dari hasil penyelidikan, keempat tersangka ini, ternyata sudah pernah masuk di 16 lokasi. 16 lokasi ini mereka berhasil membawa membawa hewan ternakk sapi. Yakni lokasi di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Dumoga , Lolayan (Bolmong), dan Kotamobagu.
“Pelaku ini sudah melancarkan aksinya di 16 titik TKP,” tambah Iver.
Ternyata saat bukan hanyaa emapt tersangka ini. masih ada tiga tersangka lainnya yang masih dikejar. Mereka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain empat tersangka, tim Reskrim juga memeriksa penadah ternak sapi curian yakni YN asal Banjer Modo yang paling aktif berurusan dengan jaringan kasus ini. Para tersangka ini diancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan 7 tahun penjara.(Ainur)