Oknum Polisi Diduga Terlibat Kayu tak Berdokumen, Diserahkan ke Propam

ilustrasi tahanan
ilustrasi tahanan
ilustrasi tahanan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepolisian dari Sektor Passi akhirnya menyerahkan AM, salah oknum polisi yang diduga terlibat dalam penahanan kayu tak berdokumen.

Kapolsek Passi AKP Saiful Tamu mengatakan, dugaan keterlibatan AM dalam kasus tertangkapnya kayu hasil operasi, karena AM diduga salah satu penyokong dana dalam pengolahan kayu.

Bacaan Lainnya

“Untuk dugaan keterlibatan AM, kita sudah serahkan ke Propram untuk penanganan lebih lanjut,” Saiful ketika dikonfirmasi Jumat (13/3/2015).

Dia mengatakan, dugaan keterlibatan AM, atas hasil penyelidikan setelah tertangkap dua pekerja. AM diduga  merupakan penyokong dana, terkait pengolohan kayu .

“Nah, ketika sudah diserahkan, tentunya koordinasi pembina fungsi dalam hal ini pihak Reskrim,” tambah Saiful.

Diketahui, aparat dari Sektor Passi  menangkap enam kibuk kayu hasil olahan saat melaksanakan operasi Pekat Senin pekan lalu. Setelah dicegat, kayu yang diangkut dengan menggunakan beberapa kendaraan jenis jeep itu, langsung diamankan, karena tidak memiliki dokumen. Kendaraan yang mengangkut kayu akhirnya digiring ke Polsek, bersama dua pekerja. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses