• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini cara bedakan razia kendaraan yang resmi dan ilegal oleh polisi

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2015
in Nasional
0
Ini cara bedakan razia kendaraan yang resmi dan ilegal oleh polisi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Empat anggota Polsek Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, dijatuhi sanksi setelah tertangkap basah menggelar razia lalu lintas di luar wilayah hukumnya, yakni di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Temanggung.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, mengatakan keempat anggota tersebut melanggar disiplin karena menggelar razia di luar wilayahnya.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengimbau masyarakat untuk lebih teliti ketika pihak Kepolisian melakukan razia. Sebab pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan yang resmi dapat dilakukan atas dasar perintah atasan.

“Kalau resmi ada surat perintah operasi (razia) sehingga jelas kapan waktu, tempat dan biaya yang dikeluarkan. Terorganisir dan terstruktur. Terus ada sasarannya,” ungkapnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/3).

Warga yang bingung dengan adanya razia kendaraan bisa menanyakan mengenai surat perintah pengadaan operasi. Sebab pihak berwenang tidak boleh menyembunyikan hal tersebut dari masyarakat.

“Tanyakan aja ‘ini operasi atau apa pak?’ Tidak ada rahasia,” tegasnya.

Namun, Bambang menambahkan, seseorang polisi tetap harus bertindak saat mengetahui adanya pelanggaran. Hal ini tidak perlu membutuhkan surat perintah.

“Kalau polisi bekerja dan menemukan kekeliruan itu dilakukan penindakan. Wajib menindak kalau tidak malah keliru,” tutupnya.

Sedangkan Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menambahkan, pihak kepolisian memiliki wewenang untuk melakukan razia sehingga semua operasi kendaraan yang dilakukan adalah resmi.

“Semua razia yang dilakukan oleh petugas Kepolisian RI resmi,” katanya melalui pesan singkat.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Tahanan tewas di Manado, istri tua dan muda saling rangkul

Next Post

Menteri Puan: Mari Gotong Royong Bangun Bangsa dengan Bayar Pajak

Next Post
Menteri Puan: Mari Gotong Royong Bangun Bangsa dengan Bayar Pajak

Menteri Puan: Mari Gotong Royong Bangun Bangsa dengan Bayar Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.