TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pengamat hukum Bolmong Raya Nayodo Koerniawan menyesalkan sikap aparat dari Polres Bolmong terkait meninggalnya satu tahanan dalam kondisi tidak wajar. Ketua KPU Kotamobagu itu menegaskan, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak harus bertanggung jawab terkait dengan kasus tersebut.
“Ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Ada kesan, pembiaran yang dilakukan pihak Polres. Harusnya tahanan itu harus dilindungi bahkan diberikan perawatan jika dia terluka, bukan dianiaya,” tegas Nayodo saat memberikan tanggapan meninggalnya satu tahanan di Polres Bolmong Senin (5/1/2015).
Dia menambahkan , Polres juga harus transparan bahkan harus membeberkan bukti visum terkait penyebab meninggalnya satu tahanan itu. Karena ini telah menghilangkan nyawa orang, tuturnya.
Dia mengatakan, sangat menyayangkan sikap aparat yang terkesan membiarkan korban terkapar menderita akibat luka. Bukanya melindungi malah terkesan membiarkan.
“Perlakuan yang tidak manusiawi. Ini diluar protap kepolisian atas penanganan tahanan. Yang berhak untuk menjustice adalah pengadilan. Tupoksi polisi sesuai undang-undang sebagai pelidung, pengayom dan pembimbing, bukan terkesan kayak preman,” tambah Nayodo dengan tegas.
Hingga kini jenazah masih terbaring kaku di kamar mayat rumah sakit Datoe Binangkang usai dibersihkan sejak pagi tadi. Meski demikian belum diketahui jasad Rival apakah akan diotopsi atau tidak. Namun tersiar kabar, pihak keluarga Rival tak terima perlakuan yang diterima korban. (Has)
(Has)