TOTABUAN.CO — Rencana eksekusi mati terhadap lima WNI terkait kasus narkoba dan pembunuhan berencana menuai pro kontra dari berbagai kalangan.
Banyak pihak yang tidak sepakat dengan adanya hukuman mati, namun pemerintah tetap berkukuh mengeksekusi para terpidana tersebut dalam waktu dekat.
Politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali hukuman mati itu. Dia menyarankan agar pemerintah memberlakukan hukuman seumur hidup daripada hukuman mati.
“Lebih baik dihukum seumur hidup daripada harus dihukum mati,” terangnya saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Minggu (14/12/2014).
Menurutnya, dengan menerapkan hukuman yang berat bagi pelaku tindak kriminal berat, maka akan memberikan efek jera bagi pelakunya. Dengan kata lain, tidak perlu adanya hukuman mati namun bisa menggantinya dengan hukuman berat seperti seumur hidup dan setimpal dengan perbuatannya.
“Dihukum berat saja, misalnya hukum seumur hidup, dan dibikin aturan seumur hidup itu tidak diberi remisi atau grasi dari pemerintah. Kalau ini diterapkan saya sepakat,” tegasnya.
Dengan adanya hukuman seumur hidup dan tidak diberikan remisi bagi para pelaku tindak kriminal berat, lanjut Dasco, itu akan mengangkat citra positif bagi penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Presiden Jokowi juga diimbau segera mempertimbangkan hukuman mati tersebut.
“Kalau hukuman seumur hidup dan tidak dapat remisi itu saya rasa sudah cukup sangat berat. Jangan sampai adanya hukuman mati, pemerintah hanya seperti mengambil pencitraan saja,” tutupnya.
Sebelumnya diwartakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi lima terpidana mati, Warga Negara Indonesia (WNI). Tiga di antaranya akan dieksekusi mati, lantaran terlibat dalam kasus narkoba sedangkan dua lainnya karena kasus pembunuhan berencana.
Dua terpidana mati pembunuhan berencana tersebut, kini berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan. Sementara tiga lainnya kini berada di LP Batam dan LP Tangerang.
sumber : okezone.com