• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Perampok 6 kg emas di Pekanbaru ditangkap di Sumsel

Redaksi by Redaksi
20 November 2014
in Hukrim
0
Perampok 6 kg emas di Pekanbaru ditangkap di Sumsel
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap, Bahrun (40) seorang pelaku yang terlibat aksi perampokan terhadap toko emas di Pekanbaru dan menggondol enam kilogram (kg) emas. Dia ditangkap di rumah kerabatnya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (19/11).

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP FX Winardi mengungkapkan, tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan mendalam dari pelariannya. Untuk sementara tersangka akan diamankan di Mapolda Sumsel demi pengembangan. Sebab, diduga kuat, komplotan perampok emas di Palembang berkaitan erat dengan rombongan Bahrun.

“Tersangka Bahrun kita tangkap di Ogan Ilir. Nanti kita limpahkan ke Polda Riau,” ungkap Winardi, Kamis (20/11).

Dikatakannya, penangkapan tersangka Bahrun cukup dramatis. Sebab, saat petugas datang ke rumah kerabatnya, tersangka sudah bersiap melepaskan senjata api miliknya. Namun polisi terlebih dahulu menembakkan timah panas ke arah betis tersangka. Dia pun terkapar dan tak mampu lagi memberikan perlawanan.

“Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan senjata api Clot 38 beserta 13 amunisi dan sejumlah uang,” kata dia.

Sementara tersangka Bahrun mengakui ikut serta merampok toko emas di kawasan Pekanbaru pada Mei 2014 lalu. Dari aksinya bersama Moris, Hado dan Lio, kawanan rampok ini berhasil membawa lari enam kilogram emas yang sudah berbentuk perhiasan.

Mereka beraksi secara terang-terangan pada siang hari dan menutupi wajah dengan helm. Untuk membuat korban tidak melawan, masing-masing pelaku melepaskan tembakan peringatan.

Usai beraksi, hasil rampokan berupa enam kilogram emas diserahkan kepada Moris. Bahrun, Hado, dan Lio menerima bagian dari hasil penjualan emas. Informasi yang beredar, emas dilebur untuk dijual ke luar negeri.

“Saya tidak tahu dijual di mana. Saya hanya menerima uang Rp 400 juta,” kata dia.

Setelah beberapa bulan dicari polisi, Moris, Hado, dan Lio berhasil ditangkap polisi. Moris bahkan tewas setelah baku tembak dengan polisi. Mendengar kabar itu, Bahrun terus berpindah tempat dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova yang dibeli dari hasil merampok emas di Pekanbaru.

“Saya tidak punya rumah. Jadi pindah-pindah dari Riau, Jambi, dan Sumsel. Kadang tidur di hotel,” pungkasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Jusran : Terkait AKD Harus Ikut Mekanisme

Next Post

65 WNA asal China jadi penipu di Indonesia, mengaku polisi & KPK

Next Post
65 WNA asal China jadi penipu di Indonesia, mengaku polisi & KPK

65 WNA asal China jadi penipu di Indonesia, mengaku polisi & KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.