• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Mantan Bupati Bolmut Kembali Diperiksa Penyidik Polres

Redaksi by Redaksi
11 November 2014
in Bolmut, Hukrim
0
Ternyata Pasangan HD-FL Miliki Data Indocount Namun Diduga Ilegal dan Meresahkan

Hamdan Datunsolang

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hamdan Datunsolang | foto: totabuan.co
Hamdan Datunsolang | foto: totabuan.co

TOTABUAN.CO BOLMUT—Mantan bupati kabupaten Bolmong Utara Hamdan Datunsolang Selasa (11/11/2014) kembali diperiksa di ruang penyidik Polres Bolmong. Mantan orang nomor satu di Bolmut itu diperiksa atas laporan dugaan penipuan soal proyek pekerjaan kantor bupati pada tahun anggaran 2013 senilai 8.3 miliar.

Sekitar pukul 09.00 wita, dia tiba di Polres. Saat tiba, ia langsung diarahkan ke ruangan penyidik. Dia tiba dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang. Tampak beberapa penyidik yang berada di dalam ruangan, langsung menyambut  dan lakukan  pemeriksaan.

Sekitar enam jam, dia berada di ruangan untuk memberikan keterangan seputar laporan dugaan proyek saat dia masih menjabat sebagai bupati.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh menjelaskan, terkait laporan itu, Hamdan sudah tiga kali  memberikan keterangan. Kasus tersebut dilaporkan oleh PT Sarana Wangun Perkasa.

“Kalau untuk saat ini sementara dalam pemeriksaan pengambilan keterangan. ini atas laporan dari pihak ketiga soal pekerjaan kantor bupati,” kata Iver kepada sejumlah wartawan Selasa (11/11/2014).

Namun untuk saat ini, Hamdan masih berstatus saksi. Sebab kasus ini masih sementara dalam tahap sidik.

Mantan Bupati Bolmut itu, dilapor oleh PT Sarana Wangun Perkasa di Polres karena dugaan tindak penipuan 2013 lalu. Di mana, Hamdan yang masih menjabat sebagai bupati pada saat itu, memerintahlan kepada PT Sarana Wangun Perkasa untuk menambah volume pengerjaan dengan total 2.5 miliar, dengan komitmen segala biaya akan ditanggung pihak pemerintah daerah.

Namun, setelah ditagih terkait  kelebihan pembangunan tersebut, tidak pernah digubris. Mantan bupati itu terus menghindar untuk membayar tagihan. Merasa ditipu, Randi Koapaha selaku direktur PT Sarana Wangun Perkasa akhirnya menempuh jalur hukum.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Iklim Berubah Lebih Cepat, Pemerintah Indonesia harus segera Bertindak

Next Post

Brigadir Gadungan Sikat 13 Motor dengan Modus Tilang

Next Post
Brigadir Gadungan Sikat 13 Motor dengan Modus Tilang

Brigadir Gadungan Sikat 13 Motor dengan Modus Tilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.