• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasie Pidus: Soal Kasus Reses DPRD Bolmong, Masih ada Tersangka Lain

Redaksi by Redaksi
6 November 2014
in Hukrim
0
Kejaksaan Targetkan Akhir Oktober Kasus Reses Naik Status

Ivan Bermuli Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ivan Bermuli SH
Ivan Bermuli SH

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Meski belum menyebutkan dua inisial tersangka kasus korupsi kegiatan reses DPRD Bolmong, namun tampaknya pengembangan kasus reses terus berlanjut. Setelah ditetapkan dua pegawai negeri sipil sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan  akan ada tersangka baru yang akan menyusul.

“Kalau tersangka lain pasti ada lah yang akan menyusul. Semua bahan keterangan sudah kita kumpulkan,” kata kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri  Kotamobagu Ivan Bermuli Kamis (6/11/2014).

Untuk tersangka yang akan menyusuln masih di internal sekretariat DPRD kata Ivan. Bahkan lanjutnya, alasan untuk tidak mempublikasikan inisial dari dua tersangka itu karena, menjaga beban psikologis.

“Ada pengalaman yang terjadi di satu kasus. Ketika penyidik tetapkan mereka sebagai tersangka, beban psikologis mereka terganggu. Bahkan ada yang drop penyakit jantung kambuh,” tutur Ivan.

Ditanya  para incumbent serta mantan anggota DPRD Bolmong periode 2009-2014, Ivan masih belum mau berspekulasi. Namun dia berjanji  akan terus mendalami soal kasus tersebut. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Berbelit-belit, Artha Meris Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Next Post

Rapat Komisi DPR Tandingan Sepi Anggota

Next Post
Rapat Komisi DPR Tandingan Sepi Anggota

Rapat Komisi DPR Tandingan Sepi Anggota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kontraktor Ungkap Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Bone Bolango
Hukrim

Kontraktor Ungkap Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Bone Bolango

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO– Suasana diskusi Forum Demokrasi Gorontalo yang mengangkat tema “Isu Pecah Kongsi Pemerintahan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS)” mendadak...

Read moreDetails
Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

5 November 2025
Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

5 November 2025
Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

5 November 2025
BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.