• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ditangkap Polisi, Kurir Uang Palsu Minta Ditembak Mati

Redaksi by Redaksi
22 November 2014
in Hukrim
0
Ditangkap Polisi, Kurir Uang Palsu Minta Ditembak Mati
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Umumnya, pelaku tindak pidana meminta ampun agar dibebaskan. Sugianto (46), warga Jalan Wonorejo, Surabaya, berbeda. Begitu ditangkap polisi karena membawa uang palsu (upal), dia malah minta ditembak mati.

“Tembak saya saja, Pak,” katanya kepada polisi.

Berdalih butuh uang untuk biaya pengobatan istrinya yang kena kanker payudara, Sugianto nekat menjadi kurir upal. Nyatanya, bukan penghasilan tambahan yang didapat. Malah keluarganya terancam amburadul. Selain istrinya sakit, dia kini meringkuk di balik jeruji besi.

“Tembak saya, Pak, biar saya mati,” ujarnya.

Tentu keinginannya itu tidak dituruti. Penangkapan Sugianto dilakukan personel Crime Hunter Polsek Sawahan. Dia tepergok saat akan mengirimkan upal senilai Rp 10 juta.

Kapolsek Sawahan AKP Gathut S. Bowo mengatakan bahwa tersangka diringkus dengan berdasar pada informasi masyarakat. Menurut informasi, akan ada transaksi upal yang bernilai hingga jutaan rupiah.

“Informasi itu kami langsung tindak lanjuti. Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi dan untuk memastikan, apakah benar ada transaksi upal, personel kami kerahkan untuk melakukan pengintaian,” papar Gathut kemarin (21/11).

Sugianto sebetulnya dikuntit sebelum ditangkap. Polisi tidak mau menangkap pelaku tanpa bukti upal. Momen transaksi benar-benar ditunggu polisi. Lantaran tersangka yang sudah diketahui membawa upal senilai Rp 10 juta tak kunjung melakukan transaksi, polisi menangkapnya saat dia berada di Jalan Arjuno.

“Kami amankan barang bukti yang berupa upal senilai Rp 10 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu,” terang mantan Kasatlantas Polres Banyuwangi
tersebut.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sawahan. Berdasar hasil pengamatan fisik, upal yang akan dijual itu nyaris mirip dengan uang asli. Namun, jika diamati dan dirasakan bentuknya, baru terlihat bahwa upal tersebut cenderung licin.

“Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini,” tegas alumnus Akademi Kepolisian pada 2003 tersebut.

Sugianto menuturkan bahwa upal itu adalah milik Rokim, rekannya yang menjadi pengedar upal. Dia menyatakan hanya disuruh mengantarkan upal kepada calon pembeli. Dia mengaku mau menjadi kurir upal karena butuh uang untuk biaya pengobatan istrinya yang kena kanker payudara. Dia sendiri sakit jantung.

“Saya butuh uang untuk pengobatan istri saya dan saya sendiri,” katanya dengan memelas.

Saat disinggung upahnya sebagai kurir upal, bapak satu anak tersebut menyatakan hanya menerima imbalan Rp 500 ribu.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Jadwal Siaran Langsung Sepakbola Eropa 22-24 November 2014

Next Post

Bertarung Alot, Greysia/Nitya ke Semifinal

Next Post
Bertarung Alot, Greysia/Nitya ke Semifinal

Bertarung Alot, Greysia/Nitya ke Semifinal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.