• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celanadalamnya Ketinggalan

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2014
in Hukrim
0
Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celanadalamnya Ketinggalan
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Bahderjon Chaniago Alias ‎Ambon (48) warga RT 16/03 Muara Bulian Kabupaten Batanghari ‎tega mencabuli anak dibawah umur, sebut saja Mawar yang masih berumur 9 tahun.

Pria bejat tersebut mencabuli korban di semak-semak kebun karet Desa Butang Baru Kecamatan Mandiangin.

Korban yang merupakan warga ‎Desa Butang Baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun‎, kini masih trauma atas kejadian tersebut.

Kapolsek Mandiangin Iptu Vicky Tri Haryanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut, dan saat ini pelaku telah diamankan.

“Korban sudah dibawa ke Puskesmas terdekat, pelaku sudah kita amankan, dan saksi-saksi masih dalam pemeriksaan,” kata Vicky.

Menurut Kapolsek kejadian berawal pada hari Senin (13/10) sekitar pukul 11.30 Wib. Saat itu, ada seorang warga bernama Toro pulang dari memotong karet. Ia melihat di balik semak-semak, korban tidak memakai pakaian sedang digagahi pelaku.

“Merasa diketahui aksinya, pelaku berusaha kabur ke arah pasar. Namun celana dalam pelaku tertinggal, lalu saksi menghubungi anggota Polsek dan bersama-sama mencari pelaku yang biasa berjualan di pasar kalangan. Pelaku akhirnya ditemukan di pasar,”bebernya.

Anggota Polsek langsung menangkap pelaku dan dibawa menuju ke Polsek Mandiangin. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksinya dan korban di iming-imingi akan diberikan uang sebesar Rp15.000.

Ditambahkan Vicky, selain korban NI, pelaku juga mengakui melakukan pencabulan terhadap YT siswa SMP 2 Batanghari dan kejadiannya sudah lama di wilayah Batanghari.

“Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam pelaku dan hasil visum korban,”sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, si penjahat kelamin itu ditahan di Polsek Mandiangin dan akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.

Sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Dibuka Naik 25 Poin, IHSG Awal Sesi Melaju di Zona Hijau

Next Post

Kasie Pidsus: Pekan Depan, Jadwal Pemeriksaan  Incumbent DPRD Bolmong

Next Post
Kejaksaan Targetkan Akhir Oktober Kasus Reses Naik Status

Kasie Pidsus: Pekan Depan, Jadwal Pemeriksaan  Incumbent DPRD Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.