• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

SBY: Partai Demokrat akan Gugat UU Pilkada

Redaksi by Redaksi
26 September 2014
in Nasional
0
SBY: Partai Demokrat akan Gugat UU Pilkada
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sbyTOTABUAN.CO– Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan hasil voting RUU Pilkada yang memutuskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tidak langsung. SBY pun mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan.

“Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi,” katanya dalam siaran pers saat kunjungan ke Washington DC, Kamis (25/9/2014) waktu setempat.

Seperti diketahui, Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk walk out dari rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada di DPR, Kamis (25/9/2014) malam. Fraksi Partai Demokrat bersikeras untuk tetap diadakan opsi ketiga yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat, selain dua opsi lain yakni pilkada langsung dan pilkada tidak langsung.

Namun, dari seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat yang hadir, enam anggota Fraksi Partai Demokrat seperti Gede Pasek Suardika, memilih tetap berada di dalam ruang rapat dan memberikan suaranya dalam voting dua opsi RUU Pilkada. Keenam anggota Fraksi Partai Demokrat memilih Pilkada langsung.

Selain SBY selaku Ketum Partai Demokrat yang akan mengajukan gugatan, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) akan mengajukan gugatan UU Pilkada yang baru saja disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut dinyatakan Ketua Apeksi sekaligus Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dalam akun Twitternya.

“Sesuai komitmen, para wali kota dan bupati di forum Apeksi/Apkasi akan gugat untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Semoga Tuhan bersama kita,” demikian pernyataan RIdwan yang juga menjabat Wali Kota Bandung itu melalui akun Twitter @ridwankamil, pada Jumat (26/9/2014).

Sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Jokowi-JK hadiri Rakornas PKPI

Next Post

Ahok: Enggak dipilih DPRD saja, saya sudah pingin dihabisin

Next Post
Ahok: Enggak dipilih DPRD saja, saya sudah pingin dihabisin

Ahok: Enggak dipilih DPRD saja, saya sudah pingin dihabisin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik
Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

by Redaksi
30 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat dukungan dari PT Xinfeng Gemah Semesta. Perusahaan...

Read moreDetails

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.