Tiga Ibu Rumah Tangga Tertangkap, Saat Edar Kupon Togel  

Salah satu ibu rumah tangga yang tertangkap judi Togel saat di BAP di kantor Polisi (Foto dok)
Salah satu ibu rumah tangga yang tertangkap  judi Togel saat di BAP di kantor Polisi (Foto dok)
Salah satu ibu rumah tangga yang tertangkap judi Togel saat di BAP di kantor Polisi (Foto dok)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim reskrim Polsek Urban Kotamobagu Senin, (26/5) sekitar pukul 14.00 mengamankan dua ibu rumah tangga saat lakukan transaksi judi toto gelap (Togel) di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan. Keduanya adalah HM (34) merupakan pengecer kupon, dan MA (31) yang diduga sebagai Bandar Togel.

Mereka  tak bisa berkutik, saat tim reskrim dari Polsek Urban Kotambagu menangkap keduanya saat lakukan transaksi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Urban Kotamobagu AKP Efendy Tubagus mengatakan, saat penangkapan anggota Buser berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1.888.000, kupon 41 buah, kalkulator, buku syair serta buku rekapan.  “Ini berkaitan dengan laporan warga. Selain itu juga bertepatan dengan gelar operasi Pekat,” kata Efendy.

Saat ini kedua ibu rumah itu sedang dilakukan pemeriksaan terkait kasus perjudian tersebut, kata Efendy.

Sedangkan tim Buser Polres Bolmong Minggu (25/5) sekitar pukul  15.00 Wita, menangkap salah satu itu rumah tangga yang diduga Bandar Togel  dengan inisial AD alias Eta asal Kelurahan Gogagoman. Selain Eta, satu  pengecernya IO alias Is Warga Motoboi Kecil, turut diamankan dengan barang bukti.

Keduanya ditangkap di Motoboi Kecil saat beroperasi, dengan  barang bukti yang berhasil disita yakni, uang tunai Rp. 1.266.000, 74 buku kupon togel sidney, dan 4 buku blanko rekapan Togel.(Has)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses