• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

DPO Curanmor Ratusan Kendaraan, Ditangkap Tim Opsnal Polres Bolmong

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2018
in Hukrim
0
DPO Curanmor Ratusan Kendaraan, Ditangkap Tim Opsnal Polres Bolmong

Tersangka saat sedang diperiksa penyidik

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Tim Opsnal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menangkap MA alias Ruli (30) warga desa Bilalang Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (25/2).

Ruli yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, tak berkutik saat ditangkap di Pasar 23 Maret Kotamobagu bersama dua unit barang bukti motor.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, dalam catata dan laporan, Ruli merupakan tersangka dan masuk dalam DPO kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan. Tersangka juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak tahun 2012,” jelas Hanny.

Dari hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui sudah seratus melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor yang diambil di wilayah BMR.

Saat Ruli telah ditahan di sel Mapolres Bolmong dan terancam  pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaram hukuman Tujuh tahun penjara. (**)

 

Tags: bolmongcuranmorDPOhannylukaspolres
Previous Post

Bupati Bolmong Serahkan Sertifikat Lahan Pembangunan Terminal Tipe A

Next Post

4.5 Miliar Untuk Tahap Awal Pembangunan Terminal Tipe A di Bolmong

Next Post
4.5 Miliar Untuk Tahap Awal Pembangunan Terminal Tipe A di Bolmong

4.5 Miliar Untuk Tahap Awal Pembangunan Terminal Tipe A di Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.