TOTABUAN.CO — Polisi lalu lintas kerap menjadi ikon penting bagaimana stereotype pendapat negatif masyarakat terbentuk. Tukang cari-cari alasan tilang dengan mudah dibebaskan dengan uang. Namun sikap dua polisi lalu lintas ini patut dijadikan pertimbangan bahwa tidak semua Polantas berperilaku buruk seperti itu.
Adalah Bripka Ari Adi Saputra dan Aipda Baru Tamam yang berani menolak suap seorang pengendara mobil bernama Ramli yang tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,25 gram di dalam mobilnya. Ramli ditangkap pada hari Sabtu (1/2/2014) lalu sekitar jam 11.15 WIB di traffic light Sarinah, Jakarta Pusat.
Ramli yang gusar karena kedapatan melakukan perbuatan kriminal dengan spontan menawarkan jalan ‘damai’ atau ’86’ pada dua Polantas dengan menawarkan uang senilai Rp5 juta. Tak diduga, Bripka Ari dan Aipda Baru langsung menolaknya dan menggelandang Ramli ke kantor polisi terdekat untuk meneruskan proses hukum.
Kisah dua Polantas tegak hukum itu terdengar hingga telinga Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nurhadi Yuwono. Nurhadi memberikan apresiasi tinggi terhadap keduanya hingga memberikan penghargaan khusus di depan apel Dirlantas Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (8/2/2014) lalu.
“Walaupun, nilai suapnya lebih besar dari gaji petugas per bulan-nya, anggota tetap menolak uang yang ditawarkan Ramli. Ini perlu kita apresiasi dan semoga menjadi contoh tauladan bagi para personil Polantas lainnya,” ujar Nurhadi seperti dikutip Komisikepolisianindonesia.com.
Editor Hasdy Fattah