KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso mengatakan, pengembangan kasus korupsi dana MaMi DPRD Boltim masih terus dilakukan. Bukan hanya tersangka SM kata Iver, tapi kemungkinan masih bisa bertambah.
“ Bisa saja ada yang menyusul SM. Sebab, kita masih sementara bekerja,”kata dia saat ditemui usai mengeluarkan Sprin penahanan kepada SM Senin 6 Mei 2013.
SM ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah ditahan, berdasarkan gelar perkara yang sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.
Mantan anggota Densus 88 itu menambahkan bahwa ini masih lembaran pertama, dan masih adalagi lembaran berikutnya.
(tr02/has)