• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Caleg DPRD Provinsi Hanafi Tommy Sako Ingatkan Warga BMR Tidak Golput

Redaksi by Redaksi
9 April 2019
in Politik
0
Caleg DPRD Provinsi Hanafi Tommy Sako Ingatkan Warga BMR Tidak Golput

Caleg DPRD Provinsi Sulut Hanafi Tommy Sako

0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Hi Hanafi Tommy Sako mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput. Menurut Caleg nomor Urut 2 ini, sikap Golput di Pemilu bukanlah sikap sebagai warga negara Indonesia yang baik.

“Jangan Golput. Ajak semua untuk e TPS pad 17 Apil mendatang,” ujar Kader Golkar ini Selasa 9 April 2019.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menambahkan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan golput sejak 2009 silam melalui Ijtima’ Ulama di Padang Panjang, Sumatra Barat. Fatwa tersebut juga sudah disosialisasikan pada Pilpres 2014 lalu.

Menurutnya, fatwa tersebut dimunculkan lagi oleh pengurus MUI lantaran ada pihak-pihak yang menginginkan agar masyarakat banyak yang golput di Pilpres 2019 ini.

“Saya kira itu sudah dari dulu. Karena fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi untuk golput,” ujarnya.

Dia menilai fatwa haram tidak mencoblos atau golput cukup bisa diterima. Dalam konteks pemilu, fatwa haram ini dinilai perlu dikeluarkan karena kekhawatiran gerakan golput semakin meluas.

Fatma MUI soal haramnya golput adalah apabila golput dijadikan seruan gerakan dan akan meluas. Bila gerakan Golput meluas, kata Hanafi, maka akan mengakibatkan siapapun yang terpilih menjadi seolah kurang diharapkan

“Bukan hanya mempengaruhi di Pilpres, akan tetapi mempengaruhi wakil rakyat yang akan duduk di DPR RI, Provinsi maupun kabupaten kota,” jelasnya.

Dia juga meminta warga mampu memilah mana Caleg yang mampu bersuara jika terpilih nanti.

“Berikan kesempatan kepada figur potensi. Baik yang ada di tingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten kota,” pungkasnya.(**)

Tags: calegGolkarHanafi Tammy Sako
Previous Post

Pemkab Boltim Menggelar Dzikir Akbar Peringati Isra Mi’raj 1440 Hijriah

Next Post

Silahturahmi Dengan Warga Bolmut, Herson Jelaskan Soal Parliamentary Threshold

Next Post
Silahturahmi Dengan Warga Bolmut, Herson Jelaskan Soal Parliamentary Threshold

Silahturahmi Dengan Warga Bolmut, Herson Jelaskan Soal Parliamentary Threshold

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.