• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Sulut

Pemprov Sulut Janji Berikan Santunan Korban Longsor Tambang Bakan

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2019
in Sulut
0
Pemprov Sulut Janji Berikan Santunan Korban Longsor Tambang Bakan

Gubernur Sulut Olly Dondokambey

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO SULUT—Peristiwa longsor di lokasi tambang di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pemrintah Provinsi Sulut berjanji akan memberikan santunan kepada korban.

“Kami akan memberikan santunan bagi korban meninggal. Ada tim dari Pemprov Sulut yang diturunkan ke sana untuk mendata jumlah korban longsor,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Kantor Gubernur, Senin (4/3/2019) seperti lansir melalui humasprovinsisulut.blogspot.com.

Namun belum dijelaskan, berapa santunan yang akan diberikan Pemerintah Pemprov Sulut untuk korban meninggal dan luka-luka. Saat ini tim Pemprov Sulut masih melakukan pendataan di lokasi.

Di mana Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga telah menugaskan Kepala BPBD Sulut ke lokasi longsor untuk berkoordinasi dengan BPBD Bolmong dan BPBD Kotamobagu terkait pendampingan dan dukungan terhadap upaya evakuasi.

Bantuan awal yang telah diserahkan BPBD Sulut terdiri dari makanan, senter dan kantong jenasah. (**)

Tags: bakanbolaang mongondowLongsor Bakanolly dondokambeySulawesi Utaratambang
Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Korban di Lokasi Longsor Tambang Bakan

Next Post

Update Penemuan Korban Tertimbun Longsor Tambang Bakan

Next Post
Update Penemuan Korban Tertimbun Longsor Tambang Bakan

Update Penemuan Korban Tertimbun Longsor Tambang Bakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita
Kotamobagu

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

by Redaksi
16 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Aksi kejahatan terorganisir dalam bentuk penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read moreDetails
Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

16 September 2025
Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

16 September 2025
Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

16 September 2025
Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat  Pembinaan soal Pelayanan Publik

Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat Pembinaan soal Pelayanan Publik

15 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.